Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD NTT, An Kolin Sumbang Bantuan untuk Diaspora Paroki Waibalun –Bali

Bali Tribune/ Ana Waha Kolin, SH
Balitribune.co.id | Denpasar - Peduli keslitan ekonomi diaspora unit paroki  Waibalun,  anggoto DPRD Provinsi NTT, Periode 2019-2024 Ana Waha Kolin, SH mendonasikan  sebagian rejeki  untuk perantaun Lamawalang, Waibalun, Lewolere dan Pantai Besar  yang  bermukim di Bali.
 
Sekretaris fraksi  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  menjelaskan,ini merupakan bantuan pribadi sebagai wujud kepedulian dan diharapkan bisa meringankan beban ekonomi diaspora unit paroki Waibalun Bali.
 
“ Apalagi saya juga berasal dari Waibalun.Bantuan ini murni panggilan hati saya sebagai anak-lewo. Memang nilainya tidak seberapa.Namun, saya berharap setidaknya ini bisa membantu kaka-ari   bermukim di Bali,” ungkap wanita yang diakrab sapa An yang juga merupakan Ketua Koalisi Perempuan Politik Indonesia Provinsi  NTT.
 
Ketua unit Paroki Waibalun Igo Kleden sangat mengapresiasi bantuan sembako yang diberikan An Kolin  dalam rangka meringankan beban yang  dirasakan anggota  akibat pandemi Corona-19.
 
“ Tentunya  sangat  membantu mengingat  sebagian anggota kami bekerja di sektor pariwisata. Beberapa juga mahsiswa .Banyak dari mereka terpaksa dirumahkan , bantuan ini  sangat berarti,” kata Igo. 
 
Sebelumnya  diaspora  paroki Waibalun telah  mendapat bantuan sembako dari anggoto DPR RI Periode 2019-2024 asal Dapil NTT I, Ahmad Yohan serta PT Bali Flobamora Tanjung.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.