Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Yogyakarta Meninggal di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / DIEVAKUASI - Jenazah anggota DPRD Yogyakarta Suparja saat dievakuasi setelah meninggal dunia di Gate 1 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Bali.
balitribune.co.id | DenpasarBandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Selasa (4/4) pukul 10.35 Wita geger. Seorang calon penumpang Citilink rute Denpasar -Jakarta yang merupakan anggota DPRD Yogyakarta, Suparja (57) meninggal dunia di Gate 1 Terminal Keberangkatan Domestik. Dugaan kuat, warga Jatibungkus RT/RW 003/011, Kelurahan Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari Gunung Kidul, Yogyakarta ini meninggal dunia akibat sakit.
 
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, IPTU Rionson Ritonga, SH, MH menjelaskan, pukul 09.59 wita, korban melakukan scan bercode Boarding pass di area pintu masuk (flght berrier). Selanjutnya pukul 10.10 wita, korban menuju ruang tunggu gate 1 Terminal Keberangkatan Domestik dan duduk. Beberapa saat pesawat Citilink GQ 681 proses boarding dan pihak Citilink baru mengetahui ada satu orang calon penumpang yang belum melaksanakan proses scan boarding pass.
 
"Selanjutnya pihak Citilink mencari di sekitar area ruang tunggu. Dan ada salah satu penumpang yang ditemukan duduk terdiam sambil memegang boarding pass pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 681 oleh petugas Citilink atas nama Komang Ayu Sindria," terangnya.
 
Selanjutnya pihak Citilink melaporkan peristiwa tersebut ke supervisor Citilnk, Kadek Mega yang On Duty dan melaporkan kepihak Avsec sambil membawa korban yang tidak sadarkan diri tersebut dengan menggunakan kursi roda menuju Kantor KKP Kelas 1 di area kedatangan Domestik. Hasil pemeriksaan dokter Novita Sari dan team kesehatan KKP saat memeriksa korban masih ada nafas namun sudah tidak dalam batas stabil.
 
 
"Selanjutnya diperiksa tas yang dibawa korban, ditemukan ada beberapa obat yang ada kaitannya dengan penyakit jantung. Dan selang berapa menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa penyakit jantung," urainya. 
 
Menurut keterangan rekan korban yang sesama anggota DPRD Yogyakarta, Andriana Wulandari, bahwa korban seharusnya pulang besok sesuai jadwal awal. Namun korban pulang sendiri hari ini karena ada urusan keluarga dan rekan korban sesama Anggota DPRD yang masih di Bali, menerima informasi bahwa korban sudah meninggal di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
 
"Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUP I.G.N.G Ngoerah Sanglah Denpasar. Namun informasi dari pihak keluarga, jenazah korban tidak diijinkan untuk diotopsi," pungkas mantan KBO Sat Res Narkoba Polresta Denpasar ini.
wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.