Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota KCBI Harus Bisa Mengawal Tradisi Budaya Bali

Bali Tribune/Ny. Putri Suastini Koster, saat acara Ulang Tahun KCBI.



balitribune.co.id | Badung -  Seluruh anggota Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI) Provinsi Bali, diharapkan bisa memberikan kontribusi terkait visi dan misi KCBI terutama dalam mengawal seni tradisi budaya bali, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga kain tenun Bali yang merupakan warisan leluhur.  Itu ditegaskan oleh Ny.Putri Suastini Koster selaku Ketua Dekranasda Provinsi Bali di acara HUT KCBI Provinsi Bali ke-6 yang diadakan di Nusa Dua. Dirinya juga menegaskan untuk selalu menjaga dan melestarikan kain tenun Bali dengan cara, memproduksi kain tenun di Bali.  "Dengan memasarkan dan dipasarkan oleh masyarakat Bali selanjutnya dipakai sendiri oleh masyarakat kita," tegasnya.  Kata dia, Mewastra, berkain dan mekamen merupakan cara wanita Indonesia menampilkan keanggunan diri serta jati dirinya, dimana walaupun tubuhnya dililit oleh kain tapi tetap bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya. Hal tersebutlah yang harus dilestarikan.  Wanita yang disapa Bunda ini berharap kedepannya KCBI semakin bisa bersinergi dengan Pemerintah dalam pelestarian kain tenun. Sehingga semakin banyak orang yang sadar akan pelestarian kain maka warisan leluhur ini akan dapat kita jaga dengan baik.  “Baru-baru ini saat Christian Dior meminta izin untuk menggunakan kain endek, maka Pemprov Bali langsung sigap untuk mendaftarkan kain Endek agar memiliki HAKI. Untuk itu, Pemprov Bali telah berhasil mendaftarkan endek untuk memiliki hak kekayaan komunal, sehingga endek resmi dimiliki oleh masyarakat Bali. Mari menjaga seluruh warisan para leluhur kita yang ada di Bali khususnya endek bali dan kain gringsing dari tenganan," beberanya. Sementara itu, Ketua KCBI Provinsi Bali Mayke Boestami mengatakan bahwa di tengah banyaknya komunitas di Bali, KCBI menjadi pionir dalam melestarikan dan membudayakan wanita khususnya di Bali dalam berbusana berkain.

wartawan
HMS
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.