Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota KCBI Harus Bisa Mengawal Tradisi Budaya Bali

Bali Tribune/Ny. Putri Suastini Koster, saat acara Ulang Tahun KCBI.



balitribune.co.id | Badung -  Seluruh anggota Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI) Provinsi Bali, diharapkan bisa memberikan kontribusi terkait visi dan misi KCBI terutama dalam mengawal seni tradisi budaya bali, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga kain tenun Bali yang merupakan warisan leluhur.  Itu ditegaskan oleh Ny.Putri Suastini Koster selaku Ketua Dekranasda Provinsi Bali di acara HUT KCBI Provinsi Bali ke-6 yang diadakan di Nusa Dua. Dirinya juga menegaskan untuk selalu menjaga dan melestarikan kain tenun Bali dengan cara, memproduksi kain tenun di Bali.  "Dengan memasarkan dan dipasarkan oleh masyarakat Bali selanjutnya dipakai sendiri oleh masyarakat kita," tegasnya.  Kata dia, Mewastra, berkain dan mekamen merupakan cara wanita Indonesia menampilkan keanggunan diri serta jati dirinya, dimana walaupun tubuhnya dililit oleh kain tapi tetap bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya. Hal tersebutlah yang harus dilestarikan.  Wanita yang disapa Bunda ini berharap kedepannya KCBI semakin bisa bersinergi dengan Pemerintah dalam pelestarian kain tenun. Sehingga semakin banyak orang yang sadar akan pelestarian kain maka warisan leluhur ini akan dapat kita jaga dengan baik.  “Baru-baru ini saat Christian Dior meminta izin untuk menggunakan kain endek, maka Pemprov Bali langsung sigap untuk mendaftarkan kain Endek agar memiliki HAKI. Untuk itu, Pemprov Bali telah berhasil mendaftarkan endek untuk memiliki hak kekayaan komunal, sehingga endek resmi dimiliki oleh masyarakat Bali. Mari menjaga seluruh warisan para leluhur kita yang ada di Bali khususnya endek bali dan kain gringsing dari tenganan," beberanya. Sementara itu, Ketua KCBI Provinsi Bali Mayke Boestami mengatakan bahwa di tengah banyaknya komunitas di Bali, KCBI menjadi pionir dalam melestarikan dan membudayakan wanita khususnya di Bali dalam berbusana berkain.

wartawan
HMS
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.