Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota KCBI Harus Bisa Mengawal Tradisi Budaya Bali

Bali Tribune/Ny. Putri Suastini Koster, saat acara Ulang Tahun KCBI.



balitribune.co.id | Badung -  Seluruh anggota Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI) Provinsi Bali, diharapkan bisa memberikan kontribusi terkait visi dan misi KCBI terutama dalam mengawal seni tradisi budaya bali, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga kain tenun Bali yang merupakan warisan leluhur.  Itu ditegaskan oleh Ny.Putri Suastini Koster selaku Ketua Dekranasda Provinsi Bali di acara HUT KCBI Provinsi Bali ke-6 yang diadakan di Nusa Dua. Dirinya juga menegaskan untuk selalu menjaga dan melestarikan kain tenun Bali dengan cara, memproduksi kain tenun di Bali.  "Dengan memasarkan dan dipasarkan oleh masyarakat Bali selanjutnya dipakai sendiri oleh masyarakat kita," tegasnya.  Kata dia, Mewastra, berkain dan mekamen merupakan cara wanita Indonesia menampilkan keanggunan diri serta jati dirinya, dimana walaupun tubuhnya dililit oleh kain tapi tetap bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya. Hal tersebutlah yang harus dilestarikan.  Wanita yang disapa Bunda ini berharap kedepannya KCBI semakin bisa bersinergi dengan Pemerintah dalam pelestarian kain tenun. Sehingga semakin banyak orang yang sadar akan pelestarian kain maka warisan leluhur ini akan dapat kita jaga dengan baik.  “Baru-baru ini saat Christian Dior meminta izin untuk menggunakan kain endek, maka Pemprov Bali langsung sigap untuk mendaftarkan kain Endek agar memiliki HAKI. Untuk itu, Pemprov Bali telah berhasil mendaftarkan endek untuk memiliki hak kekayaan komunal, sehingga endek resmi dimiliki oleh masyarakat Bali. Mari menjaga seluruh warisan para leluhur kita yang ada di Bali khususnya endek bali dan kain gringsing dari tenganan," beberanya. Sementara itu, Ketua KCBI Provinsi Bali Mayke Boestami mengatakan bahwa di tengah banyaknya komunitas di Bali, KCBI menjadi pionir dalam melestarikan dan membudayakan wanita khususnya di Bali dalam berbusana berkain.

wartawan
HMS
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.