Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Klub Dilarang Tampil di Turnamen yang Diikuti PS Badung

inventarisir
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Badung pada Minggu (1/4) kemarin menggelar kongres tahun 2018. Adapun hasil dari rapat itu menyebut salah satunya, jika anggota klub PS Badung dilarang berpartisipasi dalam turnamen yang diikuti oleh PS Badung seperti Piala Soeratin  (U-13, 15, 17) dan Liga 3.

"Jadi keputusan itu sudah disetujui peserta. Logikanya sekarang, PS Badung itu ayah dan anggotanya adalah anak. Jika nanti anggota di bawah PS Badung ikut, dan bilamana bertemu dengan PS Badung, baik itu di Soeratin atau Liga 3 kan tidak etis," tegas Ketum Askab PSSI Badung, Nyoman Graha Wicaksana usai kongres kemarin.

Selain itu dikatakan Graha, yakni untuk menghindari benturan kepentingan. Nah, mengingat seperti itu, pihak Askab Badung pun memberikan saran kepada klub anggota bisa mengikuti kejuaraan di luar kompetisi itu (Piala Soeratin dan Liga 3). Misalnya U-16 milik Kemenpora dan lainnya. Dan sudah tentu, Askab Badung siap mensupport.

"Soal larangan itu bukan kehendak kami, tapi kesepakatan bersama. Kami ingin menghormati PS Badung saja," tegas pria yang akrab disapa Koming ini.

Soal peserta kongres kemarin diikuti hanya 25 klub dari total 35 yang terdaftar sebagai anggota PS Badung. Selain membahas soal kejuaraan tahun ini, juga membahas inventarisir lapangan yang wajib ada di setiap desa di Badung.

"Imbauan dari Pak bupati yang menyerukan supaya tiap desa di Badung memiliki minimal satu lapangan yang representatif," ujarnya.

Kata Koming, dengan tersedianya lapangan yang standar itu makat niat pemain muda bisa tambah semangat sekaligus menggalakkan pembinaan di tiap desa di Badung. Meski semua desa belum semuanya ada, tapi menurut Koming di tiap wilayah, mulai dari Badung Utara, Tengah dan Selatan, rata-rata sudah tersedia. Kegiatan kemarin turut dihadiri Ketum Asprov PSSI Bali, I Ketut Suardana dan pengurus KONI Badung.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.