Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Klub Dilarang Tampil di Turnamen yang Diikuti PS Badung

inventarisir
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Badung pada Minggu (1/4) kemarin menggelar kongres tahun 2018. Adapun hasil dari rapat itu menyebut salah satunya, jika anggota klub PS Badung dilarang berpartisipasi dalam turnamen yang diikuti oleh PS Badung seperti Piala Soeratin  (U-13, 15, 17) dan Liga 3.

"Jadi keputusan itu sudah disetujui peserta. Logikanya sekarang, PS Badung itu ayah dan anggotanya adalah anak. Jika nanti anggota di bawah PS Badung ikut, dan bilamana bertemu dengan PS Badung, baik itu di Soeratin atau Liga 3 kan tidak etis," tegas Ketum Askab PSSI Badung, Nyoman Graha Wicaksana usai kongres kemarin.

Selain itu dikatakan Graha, yakni untuk menghindari benturan kepentingan. Nah, mengingat seperti itu, pihak Askab Badung pun memberikan saran kepada klub anggota bisa mengikuti kejuaraan di luar kompetisi itu (Piala Soeratin dan Liga 3). Misalnya U-16 milik Kemenpora dan lainnya. Dan sudah tentu, Askab Badung siap mensupport.

"Soal larangan itu bukan kehendak kami, tapi kesepakatan bersama. Kami ingin menghormati PS Badung saja," tegas pria yang akrab disapa Koming ini.

Soal peserta kongres kemarin diikuti hanya 25 klub dari total 35 yang terdaftar sebagai anggota PS Badung. Selain membahas soal kejuaraan tahun ini, juga membahas inventarisir lapangan yang wajib ada di setiap desa di Badung.

"Imbauan dari Pak bupati yang menyerukan supaya tiap desa di Badung memiliki minimal satu lapangan yang representatif," ujarnya.

Kata Koming, dengan tersedianya lapangan yang standar itu makat niat pemain muda bisa tambah semangat sekaligus menggalakkan pembinaan di tiap desa di Badung. Meski semua desa belum semuanya ada, tapi menurut Koming di tiap wilayah, mulai dari Badung Utara, Tengah dan Selatan, rata-rata sudah tersedia. Kegiatan kemarin turut dihadiri Ketum Asprov PSSI Bali, I Ketut Suardana dan pengurus KONI Badung.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.