Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Korpri Harus Profesional dan Proporsional

Bali Tribune/ KORPRI- Pembinaan Anggota Korpri Satuan Jajaran Kodam IX/Udayana dan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri (DPK) Sub Unit Kodam IX/Udayana, di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, Selasa (28/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri dituntut untuk terus meningkatkan kinerja sesuai dengan bidang tugas pokok masing-masing, serta profesional dan proporsional dengan tetap teguh dan konsisten melaksanakan tanggung jawab sebagai abdi negara yang berpedoman pada Panca Prasetya Korpri dalam menjaga kebhinekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto dalam sambutannya yang dibacakan Kapoksahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hardian Achmadi, pada saat acara Pembinaan Anggota Korpri Satuan Jajaran Kodam IX/Udayana dan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri (DPK) Sub Unit Kodam IX/Udayana, di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, Selasa (28/6).

Korpri sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia merupakan bagian integral dari pemerintahan yang selalu bertransformasi dan berperan dalam menjaga kode etik sebagai perekat dan pemersatu bangsa, serta berkomitmen untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Anggota Korpri Kodam IX/Udayana memiliki peran sangat penting dalam upaya membantu tugas-tugas Komando dalam bidang administrasi untuk kelancaran tugas pokok Kodam IX/Udayana. Kengingat wilayah Kodam IX/Udayana yang meliputi Bali dan Nusa Tenggara merupakan daerah tujuan wisata, maka Korpri juga mempunyai kewajiban untuk turut serta menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif," jelas Jenderal Sonny Aprianto.

Selanjutnya, terkait pergantian kepengurusan merupakan bagian dari upaya pembinaan personel guna pengembangan kemampuan personel yang bersangkutan, serta untuk peningkatan kinerja Korpri, khususnya di Kodam IX/Udayana. Diharapkan kepada pengurus yang baru agar segera menyesuaikan diri dan mempelajari tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

"Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam IX/Udayana Periode Tahun 2022-2027, semoga kepercayaan yang diberikan Korpri TNI Angkatan Darat agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," harap Pangdam.

Ketua DPK Unit TNI Angkatan Darat Nora Tristyana menyampaikan, keberadaan DPK Sub Unit Kodam IX/Udayana merupakan bagian integral dari pembinaan organisasi dan personel dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam IX/Udayana, sehingga dapat memberikan kinerja yang profesional, baik perorangan maupun antarsatuan.

wartawan
JOK
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.