Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota KPPS Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Pengobatan dan Perawatan Hingga Sembuh

Bali Tribune / PERLINDUNGAN - pihak BPJS Ketenagakerjaan saat memastikan perlindungan jaminan sosial bagi petugas KPPS yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan dengan baik di rumah sakit.

balitribune.co.id | AmlapuraSalah seorang petugas pemilihan umum Kabupaten Karangasem yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Manggis mengalami kecelakaan kerja. I Komang Adi Gunawan, yang bertugas sebagai anggota KPPS, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh bakal ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Sukardin memastikan perlindungan jaminan sosial bagi petugas KPPS yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang baik di rumah sakit.

"Salah satu petugas KPPS Karangasem yang mengalami kecelakaan kerja, saat ini dirawat di RSUD Klungkung. Yang bersangkutan perlu mendapatkan perawatan paska mengalami kecelakaan kerja. Kami memastikan BPJS Ketenagakerjaan akan membiaya pengobatannya hingga sembuh," kata Sukardin dalam siaran persnya, Jumat (16/2).

Sukardin menegaskan, Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Manggis telah mendaftarkan petugas KPPS dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura. Petugas KPPS telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. "Dengan demikian, mereka bekerja akan lebih tenang dan nyaman serta tidak perlu khawatir lagi dengan biaya apabila mereka mengalami kecelakaan kerja. Ini penting sekali mengingat tugas mereka yang rentan terlibat kecelakaan," ujarnya. 

Saat ini BPJAMSOSTEK telah bekerjasama dengan rumah sakit, sehingga jika peserta mengalami kecelakaan kerja sudah dipastikan pihak rumah sakit akan memberikan perawatan yang baik dan tentunya semua biaya akan ditanggung BPJAMSOSTEK. "Dengan demikian kami akan turun langsung untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan medis," terang Sukardin.

Dalam kesempatan ini, Sukardin selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura juga mengimbaukepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober sampai dengan November 2024 terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini merupakan upaya negara memberikan jaminan sosial untuk penyelenggara Pemilu dan Pilkada Bali tahun 2024 ini. Program ini penting agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Bali tahun ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Semua risiko yang terjadi terhadap petugas KPPS baik kecelakaan kerja maupun kematian sudah menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan," kata Sukardin.

Dikesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria berharap seluruh masyarakat pekerja. seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Pandu.

Ia menambahkan, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya untuk memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama," tutup Pandu.

wartawan
YUE
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.