Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota KPPS Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Pengobatan dan Perawatan Hingga Sembuh

Bali Tribune / PERLINDUNGAN - pihak BPJS Ketenagakerjaan saat memastikan perlindungan jaminan sosial bagi petugas KPPS yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan dengan baik di rumah sakit.

balitribune.co.id | AmlapuraSalah seorang petugas pemilihan umum Kabupaten Karangasem yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Manggis mengalami kecelakaan kerja. I Komang Adi Gunawan, yang bertugas sebagai anggota KPPS, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh bakal ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Sukardin memastikan perlindungan jaminan sosial bagi petugas KPPS yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang baik di rumah sakit.

"Salah satu petugas KPPS Karangasem yang mengalami kecelakaan kerja, saat ini dirawat di RSUD Klungkung. Yang bersangkutan perlu mendapatkan perawatan paska mengalami kecelakaan kerja. Kami memastikan BPJS Ketenagakerjaan akan membiaya pengobatannya hingga sembuh," kata Sukardin dalam siaran persnya, Jumat (16/2).

Sukardin menegaskan, Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Manggis telah mendaftarkan petugas KPPS dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura. Petugas KPPS telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. "Dengan demikian, mereka bekerja akan lebih tenang dan nyaman serta tidak perlu khawatir lagi dengan biaya apabila mereka mengalami kecelakaan kerja. Ini penting sekali mengingat tugas mereka yang rentan terlibat kecelakaan," ujarnya. 

Saat ini BPJAMSOSTEK telah bekerjasama dengan rumah sakit, sehingga jika peserta mengalami kecelakaan kerja sudah dipastikan pihak rumah sakit akan memberikan perawatan yang baik dan tentunya semua biaya akan ditanggung BPJAMSOSTEK. "Dengan demikian kami akan turun langsung untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan medis," terang Sukardin.

Dalam kesempatan ini, Sukardin selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura juga mengimbaukepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober sampai dengan November 2024 terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini merupakan upaya negara memberikan jaminan sosial untuk penyelenggara Pemilu dan Pilkada Bali tahun 2024 ini. Program ini penting agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Bali tahun ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Semua risiko yang terjadi terhadap petugas KPPS baik kecelakaan kerja maupun kematian sudah menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan," kata Sukardin.

Dikesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria berharap seluruh masyarakat pekerja. seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Pandu.

Ia menambahkan, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya untuk memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama," tutup Pandu.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.