Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Paskibraka Didominasi Wajah-wajah Lama

PASKIBRAKA
PASKIBRAKA - Seleksi calon peserta Paskibraka Bangli.

BALI TRIBUNE - Dana untuk pembentukan  pasukan pengibar  bendera pusaka (Paskibraka) yang digelotorkan Pemkab Bangli tahun ini hanya sebesar Rp 599.739.000. Di tengah minimnya anggran yang tersedia, maka pihak Dinas Disdisdikopra selaku pihak yang bertanggung jawab untuk pembentukan Paskipbraka yang akan diturunkan pada  HUT RI ke 72 nanti mengambil langkah  efisiensi, yakni dari total 80 orang anggota paskibraka, 40 orangnya adalah mantan Paskipbraka tahun lalu. 

Kasi Pemuda Disdikpora Bangli,  I Ketut Artha SE,  MSi, saat dikonfirmasi terkait alokasi dana untuk  pembentukan paskipbraka, Selasa (18/7), mengungkapkan tahun ini pemerintah  menganggarkan dana untuk pembentukan paskipbraka sebesar Rp599.739.000. Menurutnya dana sebesar tersebut dianggapnya sangat minim, sehinga berbagai langkah diambil, salah satunya yakni merekut kembali anggota Paskibraka  tahun lalu. Dengan merekrut eks Paskibraka tahun lalu, maka biaya dapat ditekan, seperti untuk pengadaan pakian dinas upacara  (PDU), dimana anggota Paskibraka tahun lalu tidak lagi mendapat jatah PDU.

Pria asal Banjar Kawan ini memaparkan, anggaran sebesar Rp 599.739.000 untuk pembiayaan beberapa kegiatan seperti  untuk pengadaan pakiaan dinas lengkap dengan atributnya,  untuk uang saku peserta pelatih paski, konsumsi, untuk jasa pelatih/instruktur dan untuk jasa tenaga ahli, instruktur dan nara sumber. 

Untuk pembelian pakian dinas plus atribut saja membutuhkan anggaran Rp 58.000.000, sedangkan untuk jasa tenaga ahli, istruktur /nara sumber sebesar Rp 5.700.000, begitupula untuk uang saku perserta pelatihan paskip menyedot dana Rp 101.000.000,  sementara untuk jasa pelatih/instruktur  membutuhkan anggran Rp 55.320.000, serta untuk biaya konsumsi  membutuhkan anggran Rp 166.000.000.

Proses  latihan akan dimulai dari tanggal  27 juli, dan latihan fisik akan dipusatkan di lapangan Kubu Bangli. Pelatih/instruktur melibatkan 2 anggota dari Kodim 1626 Bangli, 2 anggota dari Polres Bangli dan 3 orang dari anggota purna Pengibar Bedera Pusaka Indonesia Kabupaten Bangli.

wartawan
Agung Samudra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.