Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Polres Gianyar Mendadak Dites Urine

Kapolres Gianyar AKBP Farman usai menjalani tes urine.

Gianyar, Bali Tribune

Seluruh anggota Kepolisian Resor Gianyar menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak di Aula Mapolres setempat, Jumat  (15/4). Meski banyak  yang tidak tahu akan dilakukan tes,  seluruh anggota termasuk Kapolres, siap menerima tantagan BNN Kabupaten Gianyar tersebut.  

Kapolres  Gianyar, AKBP  Farman  mengatakan, kegiatan ini memang sengaja digelar secara mendadak dan rahasia, untuk memastikan jika di jajarannya mulai dirinya sendiri sebagai Kapolres, Wakapolres, Kasat, Kasi dan anggota tidak terlibat ataupun menyalahgunakan narkotika.

“Tes urine  ini digelar atas kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar. Sengaja kita lakukan secara mendadak untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan aparat kepolisian,” terang AKBP Farman.

Menurut dia, tes urine dilakukan terhadap seluruh  personel bintara dan perwira dengan sasaran pemeriksaan personel lapangan yang sangat berpotensi dan berisiko tinggi menyalahgunakan narkoba. “Mereka yang menjalani tes urine dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), anggota Reskrim, anggota berbagai fungsi, dan jajaran kepolisian sektor (Polsek),” imbuhnya.

Ia manambahkan, sebelum melakukan tes urine pihaknya sudah melakukan pengawasan dan tindak lanjut kepada seluruh anggota jajaranya. “Memang sebelum dilakukan tes urine ini, anggota kami pantau dan awasi. Terutama personel yang  dalam tugasnya rentan  terlibat ataupun menggunakan narkotika. Syukur dari hasil tes semuanya negatif,” ungkapnya.

Kepala BNNK Gianyar, AKBP Made Pastika, mengatakan, tes urine tersebut merupakan salah satu operasi bersih. Ia mengaku kegiatan ini digelar untuk melihat sejauhmana aparat kepolisian terlibat dalam narkoba. “Dari hasil inilah kita lihat, kalau positif berarti ikut dalam pengedaran narkoba atau juga ikut terlibat dalam lingkaran narkotika,” ujarnya.

Pemeriksaan yang dilakukan kali ini mencakup  segala jenis narkoba seperti ganja,  ekstasi, kokain, sabu serta obat-obat penenang lainnya. Tugas BNNP, kata dia, hanya sebatas melakukan tes saja dan hasilnya dilaporkan kepada Kapolres.

wartawan
habit
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.