Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Polri Bermasalah, Dua Tingkat Diatasnya Ikut Diperiksa

Bali Tribune / Wakpolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana turun ke Polres Jembrana untuk mengingatkan personil kepolisian agar tidak melakukan tindakan berlebihan.

balitribune.co.id | NegaraBelakangan ini mencuat kabar mengenai adanya tindakan berlebihan dikalangan kepolisian di sejumlah wilayah. Persoalan ini kini menjadi perhatian serius jajaran Polda Bali. Pejabat Polda Bali bahkan langsung ke satuan kewilayahan untuk melakukan mewarning anggotanya. Apabilan terjadi anggota kepolisian bermasalah, atasan hingga dua tingkat diatasnya dipastikan akan ikut diperiksa.

Mengantisipasi adanya tindakan berlebih yang dilakukan personil kepolisian, jajaran Polda Bali langsung turun ke polres jajaran termasuk juga ke Polres Jembrana. Bahkan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana langsung turun ke Jembrana Rabu (3/11). Mantan Kapolres Jembrana ini turun didampingi Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Feriko Panjaitandan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Bali AKBP Ida Bagus Ketut Surya Darma. Kedatangan pejabat Polda Bali ini diterima langsung Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.

Selain dalam rangka sosialisasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi, pejabat Polda Bali ini juga sebagai upaya mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya di Polres Jembrana. Pengarahan dari pejabat Polda Bali ini juag diikuti Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni beserta seluruh PJU Polres Jembrana dan para Kapolsek jajaran Polres Jembrana. Pejabat Polda Bali menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggota Polri hingga unit terbawah.

Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana dalam arahannya untuk menuju Polri yang presisi agar terus dilakukan pengawasan untuk Polri yang baik terhadap masyarakat. "Ini perintah Kapolda Bali terkait aspek pengawasan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan, dan menyampaikan arahan Kapolri dalam pelaksanaan mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota," ujar Wakapolda. Anggota yang akan melaksanakan tugas dilapangan, pimpinan harus APP dan arahan sesuai SOP untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya sebagai anggota Polri harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak arogan dilapangan dan harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Pihaknya meminta kepada seluruh personil Polres Jembrana untuk menjaga citra Polri. "Selalu bersyukur kita sebagai Polisi dengan tugas yang sangat berat telah diberikan kepercayaan kepada masyarakat. Semoga Polres Jembrana selalu dicintai masyarakat dan anggotanya tidak melakukan kesalahan fatal yang dapat menimbulkan citra buruk Polri di masyarakat," jelasnya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan mengatakan kendati ada tugas pokok dan wewenang Polri  terkait diskresi kepolisian namun diutamakan tindakan pencegahan. Menurutnya Polri pada bagian pencegahan harus ada di masyarakat, “kelola kegiatan dengan baik sehingga anggota juga terarah dalam pelaksanaan tugas. Inspektur harus dekat dengan anggota, dan dalam pelaksanannya tugas polisi agar sesuai filosofi tata tentrem kerta hararja dalam transpormasi Polri yang presisi,” paparnya.

Terkait dengan tindakan personil kepolisian, pihaknya juga memberikan warning terhadap anggota yang bermasalah. Ditegaskannya apabila ada kedapatan anggota Polri yang bermasalah, tidak hanya anggota yang bersangkutan akan diproses, namu atasan hingga dua tingkat diatasnya juga akan ikut diperiksa. Sehingga menurutnya atasan akan ikut bertanggungjawab terhadap tindakan anggotanya. "Dalam pelaksanaan tugas harus dibuat laporannya, kalau tidak bisa ditertibkan diatasnya akan bertanggunjawab," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.