Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Sabhara Polsek Petang Sambangi Objek Wisata

Bali Tribune /PATROLI – Anggota Sabhara Polsek Petang melakukan patroli ke objek wisata Jembatan Bangkung banjar Palaga, Desa Palaga.
balitribune.co.id | Petang - Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengunjung objek wisata, personel Sabhara Polsek Petang melaksanakan patrol dialogis ke sejumlah objek wisata di wilayah hokum Polsek Petang. Dengan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat dan bekerjasama dengan aparat desa khususnya anggota Linmas dan juru parkir, diharapkan memberi rasa aman kepada wisatawan, sekaligus menjaga keamanan objek wisata.
 
Kanit Sabhara Polsek Petang Ipda I Ketut Darmawan menjelaskan, setiap Senin  minggu kedua, personel Sabhara Polsek Petang mengunjungi objek wisata untuk meningkatkan rasa aman kepada para pengunjung. Objek wisata yang ada di wilayah Petang antara lain Objek Wisata Jembatan Bangkung banjar Palaga, Desa Palaga.
 
“Personel hadir di objek wisata ini untuk mengamankan aktivitas pengunjung yang menikmati keindahan alam dan panorama pergunungan,” ujar Darmawan.
 
Objek wisata lainnya yang disambangi anggota Sabhara Polsek Petang adalah Obyek Wisata Gajah Banjar Anggungan Desa Carangsari Kecamatan Petang. Di lokasi ini Senin (13/1/2020) sekira pukul 12.30 Wita, anggota Sabhara dipimpin Pawas Polsek Petang bersama Kanit Sabhara Ipda I Ketut Darmawan dan 2 anggota melaksanakan patroli dialogis dan sambang kepada petugas jaga Obyjk Wisata Gajah untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan ikut berperan menjaga keamanan di lingkungan tempat bekerja.
 
Atas kehadiran anggota Polsek Petang Polres Badung, petugas jaga objek wisata serta tukang parkir menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungannya karena merasa dilindungi dan diayomi sehingga dalam menjalankan tugas merasa aman dan nyaman.
 
“Kita juga mengimbau kepada petugas jaga agar selalu waspada setiap tamu yang datang maupun pergi. Apabila ada yang dicurigai diharapkan segera hubungai pihak yang berwajib,” ujar Darmawan.
 
Selanjutnya personel Sabhara juga mengunjungi Security Objek Wisata Alam Tirta Banjar Samuan Kawan Desa Carangsari Kecamatan Petang Kabupaten Badung. Di lokasi ini personel Sabhara juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. 
wartawan
Redaksi
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.