Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Satpol PP Badung Tikam Pemilik Mie Kober

Bali Tribune/ray
Tersangka (inzet) dan korban sedang dirawat di rumah sakit

Balitribune.co.id | Nusa Dua - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bernama Kadek Riko Putra Adnyana (25) menikam pemilik restoran Mie Kober, Aris Ardiansyah (39) menggunakan pisau dapur.  Penikaman terjadi di dalam kantor Mie Kober Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Senin (25/3) pukul 00.30 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, melalui Kanit Reskrim Iptu Muhammad Nurul Yaqin menyatakan, oknum Satpol PP ini nyambi jadi security di Mie Kober. Awal mula kejadian, warga Jalan Kuruksetra Nomor 14, Lingkungan Peken Benoa,  Kuta Selatan ini minum beralkohol di areal parkir lokasi kejadian. Ia kemudian masuk dan naik ke lantai dua restoran. Pelaku bermain saklar lampu di restoran menekan on dan off membuat suasana seperti diskotek.

Karena yang dilakukan Kadek Riko itu terkesan tidak sopan, Aris Ardiansyah menegur agar berhenti melakukan hal itu. Usai menegur, pria asal Malang, Jawa Timur ini masuk ke ruangan kantornya. Namun pelaku mengikutinya. Hal itu membuat para karyawan tidak nyaman dan terganggu. Sebab, para karyawan sedang membersihkan meja dan halaman restauran. Lagi-lagi korban menegurnya. Ternyata pelaku pergi ke dapur dan mengambil pisau, kemudian masuk ke ruangan kantor korban.

“Ya, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau dari depan sehingga korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan di luka tusuk pada ketiak sebelah kiri,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah melihat korban tersungkur berlumuran darah, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Sementara sebagian karyawan menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Unud. Sedangkan karyawan yang lain mendatangi Mapolsek Kuta Selatan melaporkan kejadian itu dengan nomor laporan polisi; LP-B/56/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Senin 25 Maret 2019. Anggota Unit Reskrim dipimpin Ipda I Wayan Dirga Adnyana langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Pelaku mengaku terpengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.

Sementara korban sempat mendapat perawatan di RS Unud oleh dr Anak Agung Raditya, namun karena peralatannya kurang memadai sehingga kemudian dirujuk ke RS Siloam Kuta. Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu  buah pisau staenlistil dan baju kaos oblong korban yang berlumuran darah.

“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Nurul Yaqin. ray

wartawan
habit
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.