Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Subak di Gianyar Tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bali Tribune / Imam Santoso

balitribune.co.id | Gianyar – Seluruh anggota subak di Kabupaten Gianyar diberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dengan demikian para pekerja di bidang pertanian ini sudah terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Imam Santoso, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Kamis (19/3) mengatakan, kini seluruh anggota Subak Kabupaten Gianyar sudah tidak perlu khawatir akan risiko kecelakaan pada saat bekerja. Begitupun ahli waris diberikan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK yang semula hanya Rp 24 juta meningkat menjadi Rp 42 juta. 

"Pentingnya para anggota subak ini mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Sejak akhir tahun lalu manfaatnya bertambah tapi iurannya tetap," katanya. 

Merujuk pada PP 82 tahun 2019, jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat meninggal dunia, santunan yang diterima ahli waris sebesar 48 kali upah, ditambah beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp174 juta. Namun jika meninggal dunia tanpa ada hubungan kerja, santunan yang diterima ahli waris yang awalnya Rp 24 juta, kini meningkat hingga Rp 42 juta.

Pimpinan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukawati, Ketut Pasta mengatakan  pentingnya peran BPJAMSOSTEK untuk masyarakat secara keseluruhan. Sehingga perlu membayar iuran secara rutin untuk selalu mendapatkan perlindungan dari program tersebut. 

"Saya berharap seluruh masyarakat rutin melakukan pembayaran iuran, agar selalu dilindungi BPJAMSOSTEK. Ini merupakan bukti nyata dari manfaatnya, ditambah iurannya yang sangat terjangkau," ucap Pasta. 

Sementara itu, salah seorang anggota subak di Kecamatan Sukawati dilaporkan telah meninggal dunia. Ni Made Suardami sebagai ahli waris mengaku telah menerima santunan jaminan kematian BPJAMSOSTEK yang akan digunakan untuk Ngaben dan keberlangsungan hidupnya. Diharapkan santunan tersebut bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.