Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Subak di Gianyar Tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bali Tribune / Imam Santoso

balitribune.co.id | Gianyar – Seluruh anggota subak di Kabupaten Gianyar diberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dengan demikian para pekerja di bidang pertanian ini sudah terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Imam Santoso, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Kamis (19/3) mengatakan, kini seluruh anggota Subak Kabupaten Gianyar sudah tidak perlu khawatir akan risiko kecelakaan pada saat bekerja. Begitupun ahli waris diberikan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK yang semula hanya Rp 24 juta meningkat menjadi Rp 42 juta. 

"Pentingnya para anggota subak ini mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Sejak akhir tahun lalu manfaatnya bertambah tapi iurannya tetap," katanya. 

Merujuk pada PP 82 tahun 2019, jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat meninggal dunia, santunan yang diterima ahli waris sebesar 48 kali upah, ditambah beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp174 juta. Namun jika meninggal dunia tanpa ada hubungan kerja, santunan yang diterima ahli waris yang awalnya Rp 24 juta, kini meningkat hingga Rp 42 juta.

Pimpinan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukawati, Ketut Pasta mengatakan  pentingnya peran BPJAMSOSTEK untuk masyarakat secara keseluruhan. Sehingga perlu membayar iuran secara rutin untuk selalu mendapatkan perlindungan dari program tersebut. 

"Saya berharap seluruh masyarakat rutin melakukan pembayaran iuran, agar selalu dilindungi BPJAMSOSTEK. Ini merupakan bukti nyata dari manfaatnya, ditambah iurannya yang sangat terjangkau," ucap Pasta. 

Sementara itu, salah seorang anggota subak di Kecamatan Sukawati dilaporkan telah meninggal dunia. Ni Made Suardami sebagai ahli waris mengaku telah menerima santunan jaminan kematian BPJAMSOSTEK yang akan digunakan untuk Ngaben dan keberlangsungan hidupnya. Diharapkan santunan tersebut bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.