Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Subak di Gianyar Tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bali Tribune / Imam Santoso

balitribune.co.id | Gianyar – Seluruh anggota subak di Kabupaten Gianyar diberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dengan demikian para pekerja di bidang pertanian ini sudah terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Imam Santoso, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Kamis (19/3) mengatakan, kini seluruh anggota Subak Kabupaten Gianyar sudah tidak perlu khawatir akan risiko kecelakaan pada saat bekerja. Begitupun ahli waris diberikan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK yang semula hanya Rp 24 juta meningkat menjadi Rp 42 juta. 

"Pentingnya para anggota subak ini mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Sejak akhir tahun lalu manfaatnya bertambah tapi iurannya tetap," katanya. 

Merujuk pada PP 82 tahun 2019, jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat meninggal dunia, santunan yang diterima ahli waris sebesar 48 kali upah, ditambah beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp174 juta. Namun jika meninggal dunia tanpa ada hubungan kerja, santunan yang diterima ahli waris yang awalnya Rp 24 juta, kini meningkat hingga Rp 42 juta.

Pimpinan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukawati, Ketut Pasta mengatakan  pentingnya peran BPJAMSOSTEK untuk masyarakat secara keseluruhan. Sehingga perlu membayar iuran secara rutin untuk selalu mendapatkan perlindungan dari program tersebut. 

"Saya berharap seluruh masyarakat rutin melakukan pembayaran iuran, agar selalu dilindungi BPJAMSOSTEK. Ini merupakan bukti nyata dari manfaatnya, ditambah iurannya yang sangat terjangkau," ucap Pasta. 

Sementara itu, salah seorang anggota subak di Kecamatan Sukawati dilaporkan telah meninggal dunia. Ni Made Suardami sebagai ahli waris mengaku telah menerima santunan jaminan kematian BPJAMSOSTEK yang akan digunakan untuk Ngaben dan keberlangsungan hidupnya. Diharapkan santunan tersebut bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.