Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota TNI-AU Gadungan Dibekuk

Pipin Aston (38) anggota TNI-AU gadungan warga Jalan Pringgondani Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang ditangkap Sabtu, (20/10).

BALI TRIBUNE - Pipin Aston (38) seorang sopir truk yang mengaku anggota TNI-AU berpangkat Praka, akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (201/10) sore.  Pipin warga Jalan Pringgondani Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap aparat tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba  (Sat Res Narkoba) Polres Badung yang dipimpin langsung Kasat AKP Djoko Hariadi  dan Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali yang dipimpin oleh Kanit Kompol Tri Joko menangkap seorang anggota TNI - AU gadungan, Pipin Aston (38) di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (20/10) sore. Saat ditangkap, warga Kecamatan Singosari, Malang ini berpakaian seragam TNI - AU berpangkat praka. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin sore menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan anggota Sat Res Narkoba Polres Badung yang bersangkutan membawa narkoba. Sebab, sudah beberapa kali ia terlihat masuk Bali. Sehingga Sat Res Narkoba Polres Badung berkoordinasi dengan Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Bali.  "Tetapi setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan badan maupun barang bawaan tidak ditemukan adanya narkoba," ungkapnya. Selanjutnya dilakukan interogasi, ia mengaku bukan anggota TNI - AU seperti seragam yang yang ia pakai. Pekerjaannya adalah sopir truk di Malang. Ia mengaku sudah tiga kali membawa mobil lesing dari Malang ke wilayah Bali.  Diduga kuat, seragam TNI yang dipakainya itu untuk memudahkan aksinya membawa mobil lesing ke Bali lantaran di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk luput dari pemeriksaan petugas. "Kita masih dalami keterangannya lebih lanjut.  Pengakuannya, sudah tiga kali bawa mobil lesing ke Bali," terang Andi Fairan. Selain mengamankannya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti KTA anggota TNI - AU atas nama Fery Diantoro, satu pasang seragam TNI - AU beserta atribut lengkap yang dipakai dan satu unit mobil lesing jenis innova bernomor polisi Sidoarjo W 1613 RU warna abu - abu.  "Kita masih melakukan mengembangkan kasus ini dengan berkoordinasi dengan pihak POM TNI - AU terkait asal usul KTA dan seragam TNI - AU ini," pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.