Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota TNI Diduga Bunuh Diri, Tembakan Pistol ke Kepala

bundir
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja – Peristiwa tragis menimpa seorang anggota TNI aktif di Buleleng. Ia melakukan bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/2) di bengkel senjata benglap, Denpal Singaraja, Paldam IX/Udayana. Anggota TNI tersebut yakni Serka INS (48) anggota Denpal IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana.

Peristiwa yang cukup menggegerkan itu berawal dari adanya kegiatan inetrnal di Area Servis Denpal sekitar pukul 08.30 Wita. Setelah itu seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan itu beristirahat pada pukul 11.45 Wita. Tak lama kemudian terdengar letusan senjata api dari arah tempat INS beristirahat. 

Dikonfirmasi peristiwa itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana membenarkan kasus dugaan bunuh diri anggota TNI  tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/2/2025) pukul 11.55 Wita. 

Serka INS diduga mengakhiri hidupnya dengan menembakkan pistol ke kepalanya. "Dugaan sementara benar (menembakkan diri)," ujarnya. 

Disebutkan, selaku anggota prajurit aktif, keseharian mendiang INS tergolong prajurit baik dan berdisiplin. ”Dalam Keseharian informasi dari rekan-rekannya maupun komandan satuan yang bersangkutan adalah prajurit yang baik dan disiplin,” kata  Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangannnya Kamis (27/2).

Untuk memastikan penyebab kematian INS, menurut Agung Udayana, saat ini telah dibentuk tim investigasi gabungan untuk mendalami kasus tersebut.

“Sementara telah dibentuk tim investigasi gabungan internal Kodam untuk mendalami peristiwa tersebut,” ujar Kolonel Inf Agung Udayana.

Nantinya selama dalam proses investigasi ada temuan dan perkembangan terkait penyelidikan akan di informasikan lebih lanjut.

“Apabila ada temuan-temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi, akan kita informasikan secara transparan, harap semua bersabar agar tim dapat bekerja dengan akurat, mohon dalam pemberitaan tidak mengunggah foto-foto tidak wajar, kurang baik, atau mengandung unsur kekerasan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.