Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angin Kencang Terjang Karangasem, Rumah Warga di Desa Jungutan Tertimpa Pohon Durian Tumbang

Bali Tribune/PENANGANAN - BPBD Karangasem melakukan penanganan pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Desa Jungutan, Bebandem, Karangasem

 

balitribune co.id | Amlapura - Angin kencang yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang di beberapa tempat. Di Banjar Dinas Jungutan, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, pohon durian berukuran besar tumbang menghantam atap rumah milik I Wayan Santawan yang tinggal di tengah perkebunan salak.

 

Kepada Bali Tribune, Wayan Santawan, Minggu (21/1/2024), menuturkan sebelumnya sepanjang Sabtu pagi hingga malam terjadi tiupan angin yang sangat kencang. Dan sekitar pukul 23.00 Wita, saat dirinya bersama keluarga tengah berisitirahan dalam rumah, tiba-tiba tedengar suara gemuruh angin yang sangat kencang dan sebuah hentakan keras berikutnya terdengar.

 

Mendengar hantaman keras tersebut, dirinya langsung keluar rumah untuk memeriksa, dan ternyata bangunan rumahnya utama bagian atap rusak parah akibat tertimpa pohon durian. Dari sebelumnya saya sudah was-was, karena suara gemuruh dan anginnya sangat kencang sekali pak! Dan benar pohon durian yang ada di kebun salak di belakang rumah saya itu tumbang dan menimpa rumah saya, ungkapnya.

 

Beruntung hantaman pohon tersebut hanya membentur bagian penyirang pojok dua bangunan rumahnya yang berdempetan, sehingga tidak membahayakan keselamatan dirinya dan kelaurganya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkannya ke Kepala Dusun Jungutan yang keesokan harinya datang melakukan pengecekkan sekaligus menghubungi BPBD Karangasem untuk bantuan penanganan pohon yang menimpa rumah tersebut. Begitu menerima laporan, kita sudah langsung luncurkan anggota TRC untuk melakukan penanganan sekalius aseesment, ujar Kalak BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa. 

 

Sementara akibat kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp. 15 Juta.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.