Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kemiskinan Tinggi, Buleleng Penerima KPM-PKH Terbanyak di Bali

Bali Tribune / LABEL - Pemberian label kepada salah satu keluarga penerima KPM-PKH di Desa Patas, Gerokgak, Kamis (9/7) yang dihadiri Korwil PKH Bali Tanjung Arum Pamungkas dan Sekretaris Dinsos Buleleng I Putu Kariaman
balitribune.co.id | Singaraja - Kabupaten Buleleng menjadi kabupaten paling tinggi angka Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) dari kementerian Sosial. Dari total 84 ribu penerima KPM-PKH seluruh Bali, jumlah penerima di Buleleng disebutkan dua kali lipat dari 9 Kabupaten lainnya. Hal itu disampaikan Korwil PKH Provinsi Bali, Tanjung Arum Pamungkas, pada acara  pemberian label kepada salah satu keluarga penerima KPM-PKH di Desa Patas, Gerokgak, Kamis (9/7).
 
"Buleleng memang menempati urutan tertinggi penerima KPM-PKH di Bali. Data itu diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data itu selalu di update untuk dimutakhirkan," kata Tanjung Arum.
 
Menurutnya, angka 84 ribu penerima KPM-PKH itu setelah di cloosing sebelumnya. Namun, secara terus menerus akan dilakukan validasi dilapangan untuk menyesuaikan dengan kriteria penerima.
 
"Memang setelah di cloosing diangka 48 ribu ada penambahan lagi sebanyak 5 ribu orang. Namun tetap dilakukan pemutakhiran data untuk memastikan penerima tepat sasaran," imbuhnya.
 
Sementara Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) I Putu Kariaman mengatakan, Disos Buleleng bersama Pendamping program keluarga harapan (PKH) terus melakukan pemutakhiran data terpadu KPM-PKH dari kementerian Sosial. Pemutakhiran data dilakukan menyusul turunnya DTKS. 
 
Menurut Kariaman, perubahan data penerima Bansos PKH sangat memungkinkan terjadi atas usulan dari kepala desa dan kelurahan terhadap warganya yang tidak mampu. 
 
"Setiap desa/kelurahan ikut terlibat dalam melakukan pemutakhiran data bersama prangkat desa dibantu oleh pendamping PKH tingkat desa," kata Kariaman didampingi Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Buleleng Gede Wiryawan.
 
Kata mantan Camat Gerokgak ini, data-data penerima program PKH di DTKS di setiap desa bisa saja berubah. Lantaran setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh petugas pendamping PKH dan aparat desa/keluharan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 
 
"Dulunya penerima PKH selama 3 tahun, bisa saja direntang waktu kehidupan ekonomi, penerima berubah dan tidak lagi dalam kategori keluarga miskin. Sehingga pihak desa bisa mengusulkan untuk mengalihkan program PKH tersebut kepada warga lainnya yang lebih berhak menerima program ini," ujarnya.
 
Selain itu, Kariaman mengatakan, diantara 9 Kecamatan di Buleleng, Kecamatan Gerokgak menempati posisi penerima tertinggi dengan jumlah sebanyak 4.753 orang, menyusul Kecamatan Seririt sebanyak 3.696 penerima. Sedangkan desa di Kecamatan Gerokgak yang paling banyak menerima PKH adalah Desa Patas.
 
"Penerima PKH di Buleleng terus mengalami peningkatan ditengah pandemi Covdi-19. Bulan Maret lalu data di DTKS yang pihaknya terima ada sekitar 25.314 KPM-PKH telah mendapat program ini. Kemudian mengalami penambahan sekitar 667 penerima PKH. Sehingga menjadi 25.981 KPM-PKH. Namun data itu bersifat fluktuatif setelah dilakukan validasi," terangnya.
 
Sementara itu Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana, mengaku  ada sebanyak 741 kepala keluarga yang menerima program PKH dari Kementerian Sosial dari total jumlah 3.609 KK di Desa Patas. Menurutnya, indikasi ini  menunjukkan angka kemiskinan di Desa Patas masih cukup tinggi.
 
Sara Adnyana menyebut faktor penyebab angka kemiskinan didesanya masih sangat tinggi diantaranya soal lapangan kerja, kondisi lingkungan dan pendidikan. 
Selain adanya Bansos PKH, kata Sara Adnyana, ia juga berupaya meminimkan jumlah kemiskinan dengan membuat inovasi bidang ekonomi desa yang sumber anggaran bisa diambil melalui dana desa.
 
"Kami juga terbantu dengan beberapa perusahaan terutama pengusaha tambak yang membuka usaha di Desa Patas," tandas Sara.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.