Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kemiskinan Turun, Bupati Gede Dana Serukan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana saat menghadiri salah satu acara di Amlapura

balitribune.co.id | AmlapuraSebagai langkah cepat dalam upaya penanggulangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemkab Karangasem menggerakkan berbagai sektor lembaga yang berkaitan dengan masalah tersebut. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024 bertemakan “Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karangasem” yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, Rabu (11/9) di Gedung Sabha Prakerti, Kantor Pemkab Karangasem.

Dalam kesempatan itu Bupati I Gede Dana mentebutkan, salah satu indikator keberhasilan pembangunan sesuai Visi, Misi Pemerintah Kabupaten Karangasem adalah rendahnya tingkat kemiskinan di Kabupaten Karangasem. Menurut data perkembangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem pada Tahun 2023 jumlah masyarakat miskin sudah mengalami penurunan dari 6,98 persen menjadi sebesar 6,56 persen (27.830 Jiwa).

Sesuai data BPS pada bulan Maret Tahun 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten Karangasem sebesar 6,52 persen (27.760 Jiwa) nilai ini di bawah angka kemiskinan nasional yang tercatat sebesar 9,03 persen. “Saya meyakini dengan kerja keras dan kolaborasi kita bersama kemiskinan di Kabupaten Karangasem dapat terus kita turunkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Gede Dana.

Dikatakannya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, mengamanatkan agar Pemerintah Daerah mengambil langka-langkah yang diperlukan untuk melakukan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran integrasi antar Kementerian, Lembaga, Provinsi dan Kabupaten dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Instruksi Presiden dimaksud memberikan arahan untuk bisa menekan angka Kemiskinan Ekstrem mendekati nol persen pada akhir tahun 2024.

“Untuk itu saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar melaksanakan seluruh program penanggulangan kemiskinan secara sungguh-sungguh, tepat sasaran sesuai data yang akurat dan valid,” lugasnya. Tentunya dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPJMD SB) dan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPKD), Mempedomani data P3KE, sebagai sasaran Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Perangkat Daerah dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta mengembangkan berbagai inovasi sesuai dengan bidangnya dalam upaya Perecepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Karangasem.

“Sesuai hasil Berita Acara Musdes/Muskel di 14 Desa dan 3 Kelurahan yang dilakukan pada bulan Juli s.d Agustus Tahun 2024 jumlah KK Miskin Ekstrem mengalami penurunan dari 48 KK menjadi 25 KK Miskin Ekstrem ini perlu mendapatkan penanganan dan perhatian kita bersama,” tandasnya. Karenanya dalam kesempatan itu, Gede Dana mengintruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar data 25 KK Miskin Ekstrem tersebut sebagai sasaran program/kegiatan/sub kegiatan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada anggaran perubahan Tahun 2024 dan anggaran Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Bapeda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa menyampaikan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua stakeholder yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa dan mendorong terwujudnya koordinasi dan pengendalian program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.