Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kemiskinan Turun, Bupati Gede Dana Serukan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana saat menghadiri salah satu acara di Amlapura

balitribune.co.id | AmlapuraSebagai langkah cepat dalam upaya penanggulangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemkab Karangasem menggerakkan berbagai sektor lembaga yang berkaitan dengan masalah tersebut. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024 bertemakan “Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karangasem” yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, Rabu (11/9) di Gedung Sabha Prakerti, Kantor Pemkab Karangasem.

Dalam kesempatan itu Bupati I Gede Dana mentebutkan, salah satu indikator keberhasilan pembangunan sesuai Visi, Misi Pemerintah Kabupaten Karangasem adalah rendahnya tingkat kemiskinan di Kabupaten Karangasem. Menurut data perkembangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem pada Tahun 2023 jumlah masyarakat miskin sudah mengalami penurunan dari 6,98 persen menjadi sebesar 6,56 persen (27.830 Jiwa).

Sesuai data BPS pada bulan Maret Tahun 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten Karangasem sebesar 6,52 persen (27.760 Jiwa) nilai ini di bawah angka kemiskinan nasional yang tercatat sebesar 9,03 persen. “Saya meyakini dengan kerja keras dan kolaborasi kita bersama kemiskinan di Kabupaten Karangasem dapat terus kita turunkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Gede Dana.

Dikatakannya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, mengamanatkan agar Pemerintah Daerah mengambil langka-langkah yang diperlukan untuk melakukan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran integrasi antar Kementerian, Lembaga, Provinsi dan Kabupaten dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Instruksi Presiden dimaksud memberikan arahan untuk bisa menekan angka Kemiskinan Ekstrem mendekati nol persen pada akhir tahun 2024.

“Untuk itu saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar melaksanakan seluruh program penanggulangan kemiskinan secara sungguh-sungguh, tepat sasaran sesuai data yang akurat dan valid,” lugasnya. Tentunya dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPJMD SB) dan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPKD), Mempedomani data P3KE, sebagai sasaran Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Perangkat Daerah dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta mengembangkan berbagai inovasi sesuai dengan bidangnya dalam upaya Perecepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Karangasem.

“Sesuai hasil Berita Acara Musdes/Muskel di 14 Desa dan 3 Kelurahan yang dilakukan pada bulan Juli s.d Agustus Tahun 2024 jumlah KK Miskin Ekstrem mengalami penurunan dari 48 KK menjadi 25 KK Miskin Ekstrem ini perlu mendapatkan penanganan dan perhatian kita bersama,” tandasnya. Karenanya dalam kesempatan itu, Gede Dana mengintruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar data 25 KK Miskin Ekstrem tersebut sebagai sasaran program/kegiatan/sub kegiatan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada anggaran perubahan Tahun 2024 dan anggaran Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Bapeda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa menyampaikan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua stakeholder yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa dan mendorong terwujudnya koordinasi dan pengendalian program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.