Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kesembuhan Covid-19 Bali 88,97 Persen

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 78 pasien Covid-19 di Provinsi Bali, Minggu (18/10/2020) dinyatakan sembuh. Dengan adanya penambahan ini maka total pasien sembuh sebanyak 9.583 orang atau dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,97 persen dari total pasien positif.
 
Dikutip dari laman https://infocorona.baliprov.go.id/, ke 78 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (11), Tabanan (3), Badung (16), Kota Denpasar (31), Gianyar (10), Karangasem (4) dan Buleleng (3).
 
Sedangkan jika dilihat sebaran pasien positif Covid-19 yang telah sembuh secara kumulatifnya di sembilan kabupaten/kota yakni dari Kabupaten Jembrana (354), Tabanan (641), Badung (1.548), Kota Denpasar (2.750), Gianyar (1.106), Bangli (742), Klungkung (713), Karangasem (770), dan Buleleng (898). Selain itu juga ada 35 orang dengan domisili dari luar Bali dan 26 warga negara asing.
 
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Minggu (18/10/2020) menjelaskan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 pada hari ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya. Pada hari Kamis (15/10) pada angka 88,21 persen, Jumat (16/10) sebesar 88,69 persen dan pada Sabtu (17/10) sebesar 88,86 persen. Minggu (18/10/2020) meningkat menjadi 88,97 persen.
 
Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga tercatat ada tambahan 74 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata menjadi 10.771 orang.
 
Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Jembrana (4), Tabanan (7), Badung (12), Kota Denpasar (20), Gianyar (13), Bangli (1), Klungkung (3), Karangasem (7) dan Kabupaten Buleleng (7).
 
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan tiga pasien yang meninggal dunia yakni dari Kabupaten Badung (1), Gianyar (1) dan Karangasem (1). Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 346 orang atau 3,21 persen dari total pasien positif.
 
Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini 842 orang (7,82 persen). Mereka dirawat di 17 rumah sakit rujukan serta tempat karantina yang disiapkan Pemrov Bali.
 
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran Covid-19.
 
"Marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
Pergub tersebut diantaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. 
wartawan
Izzarman
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.