Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kesembuhan Covid-19 Bali 88,97 Persen

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 78 pasien Covid-19 di Provinsi Bali, Minggu (18/10/2020) dinyatakan sembuh. Dengan adanya penambahan ini maka total pasien sembuh sebanyak 9.583 orang atau dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,97 persen dari total pasien positif.
 
Dikutip dari laman https://infocorona.baliprov.go.id/, ke 78 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (11), Tabanan (3), Badung (16), Kota Denpasar (31), Gianyar (10), Karangasem (4) dan Buleleng (3).
 
Sedangkan jika dilihat sebaran pasien positif Covid-19 yang telah sembuh secara kumulatifnya di sembilan kabupaten/kota yakni dari Kabupaten Jembrana (354), Tabanan (641), Badung (1.548), Kota Denpasar (2.750), Gianyar (1.106), Bangli (742), Klungkung (713), Karangasem (770), dan Buleleng (898). Selain itu juga ada 35 orang dengan domisili dari luar Bali dan 26 warga negara asing.
 
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Minggu (18/10/2020) menjelaskan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 pada hari ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya. Pada hari Kamis (15/10) pada angka 88,21 persen, Jumat (16/10) sebesar 88,69 persen dan pada Sabtu (17/10) sebesar 88,86 persen. Minggu (18/10/2020) meningkat menjadi 88,97 persen.
 
Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga tercatat ada tambahan 74 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata menjadi 10.771 orang.
 
Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Jembrana (4), Tabanan (7), Badung (12), Kota Denpasar (20), Gianyar (13), Bangli (1), Klungkung (3), Karangasem (7) dan Kabupaten Buleleng (7).
 
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan tiga pasien yang meninggal dunia yakni dari Kabupaten Badung (1), Gianyar (1) dan Karangasem (1). Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 346 orang atau 3,21 persen dari total pasien positif.
 
Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini 842 orang (7,82 persen). Mereka dirawat di 17 rumah sakit rujukan serta tempat karantina yang disiapkan Pemrov Bali.
 
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran Covid-19.
 
"Marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
Pergub tersebut diantaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. 
wartawan
Izzarman
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.