Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kesembuhan Covid-19 Bali 88,97 Persen

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 78 pasien Covid-19 di Provinsi Bali, Minggu (18/10/2020) dinyatakan sembuh. Dengan adanya penambahan ini maka total pasien sembuh sebanyak 9.583 orang atau dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,97 persen dari total pasien positif.
 
Dikutip dari laman https://infocorona.baliprov.go.id/, ke 78 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (11), Tabanan (3), Badung (16), Kota Denpasar (31), Gianyar (10), Karangasem (4) dan Buleleng (3).
 
Sedangkan jika dilihat sebaran pasien positif Covid-19 yang telah sembuh secara kumulatifnya di sembilan kabupaten/kota yakni dari Kabupaten Jembrana (354), Tabanan (641), Badung (1.548), Kota Denpasar (2.750), Gianyar (1.106), Bangli (742), Klungkung (713), Karangasem (770), dan Buleleng (898). Selain itu juga ada 35 orang dengan domisili dari luar Bali dan 26 warga negara asing.
 
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Minggu (18/10/2020) menjelaskan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 pada hari ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya. Pada hari Kamis (15/10) pada angka 88,21 persen, Jumat (16/10) sebesar 88,69 persen dan pada Sabtu (17/10) sebesar 88,86 persen. Minggu (18/10/2020) meningkat menjadi 88,97 persen.
 
Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga tercatat ada tambahan 74 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata menjadi 10.771 orang.
 
Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Jembrana (4), Tabanan (7), Badung (12), Kota Denpasar (20), Gianyar (13), Bangli (1), Klungkung (3), Karangasem (7) dan Kabupaten Buleleng (7).
 
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan tiga pasien yang meninggal dunia yakni dari Kabupaten Badung (1), Gianyar (1) dan Karangasem (1). Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 346 orang atau 3,21 persen dari total pasien positif.
 
Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini 842 orang (7,82 persen). Mereka dirawat di 17 rumah sakit rujukan serta tempat karantina yang disiapkan Pemrov Bali.
 
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran Covid-19.
 
"Marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
Pergub tersebut diantaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. 
wartawan
Izzarman
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.