Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kesembuhan Covid-19 Bali 88,97 Persen

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 78 pasien Covid-19 di Provinsi Bali, Minggu (18/10/2020) dinyatakan sembuh. Dengan adanya penambahan ini maka total pasien sembuh sebanyak 9.583 orang atau dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,97 persen dari total pasien positif.
 
Dikutip dari laman https://infocorona.baliprov.go.id/, ke 78 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (11), Tabanan (3), Badung (16), Kota Denpasar (31), Gianyar (10), Karangasem (4) dan Buleleng (3).
 
Sedangkan jika dilihat sebaran pasien positif Covid-19 yang telah sembuh secara kumulatifnya di sembilan kabupaten/kota yakni dari Kabupaten Jembrana (354), Tabanan (641), Badung (1.548), Kota Denpasar (2.750), Gianyar (1.106), Bangli (742), Klungkung (713), Karangasem (770), dan Buleleng (898). Selain itu juga ada 35 orang dengan domisili dari luar Bali dan 26 warga negara asing.
 
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Minggu (18/10/2020) menjelaskan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 pada hari ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya. Pada hari Kamis (15/10) pada angka 88,21 persen, Jumat (16/10) sebesar 88,69 persen dan pada Sabtu (17/10) sebesar 88,86 persen. Minggu (18/10/2020) meningkat menjadi 88,97 persen.
 
Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga tercatat ada tambahan 74 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata menjadi 10.771 orang.
 
Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Jembrana (4), Tabanan (7), Badung (12), Kota Denpasar (20), Gianyar (13), Bangli (1), Klungkung (3), Karangasem (7) dan Kabupaten Buleleng (7).
 
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan tiga pasien yang meninggal dunia yakni dari Kabupaten Badung (1), Gianyar (1) dan Karangasem (1). Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 346 orang atau 3,21 persen dari total pasien positif.
 
Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini 842 orang (7,82 persen). Mereka dirawat di 17 rumah sakit rujukan serta tempat karantina yang disiapkan Pemrov Bali.
 
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran Covid-19.
 
"Marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
Pergub tersebut diantaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. 
wartawan
Izzarman
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click

Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Mendorong Perilaku Masyarakat ke Gaya Hidup Berkelanjutan

ballitribune.co.id | Gianyar - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan kebersihan dan perilaku bertanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat diajak turutserta dalam kegiatan bersih-bersih di Pantai Purnama Banjar Lumpang Telabah Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.