Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Bali 84,07 Persen

Bali Tribune/ Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Provinsi Bali, Senin (5/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 di Provinsi Bali yang sembuh kembali melonjak drastis melampaui jumlah kasus baru, Senin (5/10/2020). Sebanyak 127 pasien dinyatakan sembuh sehingga total pasien sembuh mencapai 7.943 pasien 84,07 persen dari total kasus positif.
 
Sementara itu pasien terkonfirmasi positif dalam 24 jam terakhir sebanyak 83 orang, sehingga secara kumulatif pasien positif berjumlah 9.448 orang terhitung sejak pandemic terjadi. 
 
"Dari 127 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini, terbanyak dari Kabupaten Karangasem yakni ada 44 orang. Sedangkan pasien yang sembuh di kabupaten/kota lainnya di Bali yakni Kabupaten Jembrana (8), Tabanan (7), Badung (20), Denpasar (9), Gianyar (14), Bangli (10), Klungkung (8) dan Kabupaten Buleleng (7)," kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali yang sekaligus Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra,  Senin (5/10/2020).
 
Sedangkan tambahan 83 kasus baru yang kesemuanya merupakan transmisi lokal yakni di Kabupaten Jembrana (1), Tabanan (4), Badung (15), Denpasar (27), Gianyar (11), Bangli (9), Klungkung (7), Karangasem (2) dan Buleleng (7). Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 9.448 orang.
 
Sedangkan 4 pasien dinyatakan meninggal dunia hari ini, sehingga total korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Pulau Dewata sebanyak 295 orang atau 3,12 persen dari total pasien positif. Empat pasien yang meninggal dunia hari ini masing-masing 1 orang berasal dari Tabanan, Buleleng, Denpasar dan Karangasem.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga melaporkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.210 orang atau 12,81 persen dari total kasus.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru. 
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja," pesan Dewa Indra. 
wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.