Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Lakalantas di Buleleng 2023 Cukup Tinggi = sub judul 97 Orang Tewas dalam Peristiwa Kecelakaan Sejak Januari 2023

Bali Tribune/ Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.


balitribune.co.id | Singaraja - Kematian 97 orang dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Buleleng selama setahun ini hendaknya menjadi warning semua pihak. Dalam catatan lakalantas di wilayah hukum Polres Buleleng sepanjang bulan Januari 2023 hingga pertengahan Desember 2023 tercatat 656 kali terjadi lakalantas.

Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan dengan jumlah ratusan kejadian itu juga menyebabkan korban luka ringan sebanyak 1.007 orang dan nihil korban dengan luka berat. Total kerugian sekitar Rp 491 juta lebih dari seluruh kejadian kecelakaan.Kecelakaan tersebut dominan terjadi di Jalur Singaraja - Gilimanuk dan jalur atas dikawasan perbukitan Tigawasa - Kaliasem, jalan Gobleg - Selat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kecelakaan dengan jumlah 656 di wilayah hukum Polres Buleleng itu dilihat secara menyeluruh.Baik melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat. Itu katanya data yang dihimpun sejak Januari sampai per tanggal 15 Desember 2023.

Ia mengatakan, kejadian lakalantas dominan terjadi di wilayah Jalan Nasional Singaraja - Gilimanuk. Kemudian di beberapa ruas jalur atas seperti jalur Tigawasa - Kaliasem, jalan Gobleg - Selat. Sementara jalur di daerah kota dan jalan lainnya masih minim namun bukan berarti nihil. “Di jalur atas kawasan perbukitan cukup dominan dan paling sering terjadi kecelakaan.Penyebabnya pengendara tidak menguasai medan. Korban kerap terjebak petunjuk rute jalan di Google Maps biasanya wisatawan. Karena di sana jalur curam banyak tikungan. Apalagi pakai motor matik rem rawan blong,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (20/12/2023).

Peristiwa lakalantas teranyar terjadi pada Rabu (06/12/2023) lalu.Dengan korban suami istri asal Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Made Sutanaya (54), dan Luh Leni Utarini (54).Keduanya tewas setelah terjatuh saat mengendarai sepeda motor akibat rem blong di Jalan Raya Singaraja-Selat Km 15. “Kami imbau agar pengendara mengenakan kelengkapan kendaraan dan mengecek kondisi kelayakan kendaraannya sebelum digunakan.Hindari jalur rawan atau tetap memperhatikan bentuk jalan di sepanjang jalur rawan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sugita Putra Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola “Spirit Never Give Up” Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Sugita Putra mendampingi  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola "Spirit Never Give Up" yang diselenggarakan oleh Sekolah Sepak Bola (SSB) PS. Ungasan di Lapangan Bantang Metiyem, Desa Ungasan, Sabtu (14/6).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP Hadiri Turnamen Sepak Bola Bina Nata Cup II Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan mendampingi Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Bima Nata Cup II tahun 2025 bertempat di Lapangan Umum Desa Pelaga, Minggu (15/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjadi Wadah Strategis Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kaltim

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meyakini, berpromosi pariwisata di Bali akan lebih efektif untuk mendatangkan wisatawan asing berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di seluruh provinsi di Tanah Air. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata Kalimantan Timur datang ke Pulau Bali mempromosikan potensi wisata yang ada di provinsi setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.