Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Partisipasi Masyarakat Karangasem Dalam Sensus 2020 Lampaui Target

Bali Tribune / Bupati Karangasem IGA MAs Sumatri menerima penghargaan dari BPS setelah angka partisipasi sensus 2020 masyarakat karangasem melampaui target

Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem berkat partisipasi masyarakat Karangasem pada Sensus Penduduk Online 2020 yang mencapai 27,17 persen yakni sebanyak 113,8 ribu jiwa dari 418,8 ribu penduduk Karangasem.

Capaian tersebut melampaui target awal yang ditentukan yaitu sebesar 17,46 persen. Hal ini berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dan seluruh penduduk Karangasem yang telah berpartisipasi dalam SP Online. Piagam diserahkan oleh Kepala BPS Karangasem Komang Bagus Pawastra di Kantor Bupati Karangasem disaksikan Asisten II,  Kepala BPKSDM, Kadis DukCapil dan Kabag Administrasi Pemerintahan, Rabu (5/8/2020).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bupati Mas Sumatri mengucapkan terimakasih kepada jajaran BPS Kabupaten Karangasem yang sudah bekerja dengan penuh totalitas , dedikasi dan  kerjasama melakukan sinergi dengan jajaran Pemkab Karangasem sehingga tahun 2020 telah mampu dan selesai melaksanakan sensus penduduk online.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran BPS Karangasem dengan jajaran kami di Pemerintah Kabupaten Karangasem sampai target awal terlampaui melebihi 25 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Karangasem Bagus Pawastra mengatakan Sensus Penduduk Online (SP Online) merupakan proses bisnis ketiga dalam rangkaian proses bisnis Sensus Penduduk (SP2020) setelah proses bisnis pertama Koordinasi dan Konsolidasi serta proses bisnis kedua Penyiapan Basis Data Dasar.

Pada tahapan SP Online, masyarakat diminta untuk mengisi data diri dan keluarganya secara mandiri pada website SP2020, sensus.bps.go.id. Sensus Penduduk Online (SP Online) semula dijadwalkan berlangsung selama 46 hari, dari tanggal 15 Februari  hingga 31 Maret 2020.

Namun, terkait pandemi Covid-19 dan arahan pemerintah untuk melakukan physical distancing, maka jadwal pelaksanaan SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 (105 hari). Tercatat sebanyak 113.841 penduduk atau 27,17 persen dari 418.986 penduduk Kabupaten Karangasem telah berpartisipasi dalam SP Online.

Untuk ASN yang telah berpartisipasi SP ONLINE berjumlah 8.749 orang atau 77,49 persen dari total ASN Karangasem. Terdapat 480 instansi/dinas/bagian di lingkungan pemkab sp online kabupaten Karangasem. Tercatat 103 instansi/dinas/bagian yang seluruh pegawainya berpartisipasi dalam SP online. Instansi dengan capaian di bawah 50 persen sebagian besar merupakan instansi pendidikan pada kecamatan yang susah sinyal.

Sedangkan Jumlah Murid SMA/SMK dan STKIP yang telah Berpartisipasi dalam SP Online terdapat 5.182 siswa sma/smk dan STKIP  kabupaten Karangasem yang berpartisipasi dalam SP online. SMA/SMK di Kecamatan Karangasem tercatat menjadi kontributor terbanyak yang berpartisipasi dalam SP online.

“Kami juga ingin mengucapkan terimakasih kepada Bupati Karangasem beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem yang telah memberikan dukungan menyukseskan Sensus Penduduk 2020 Online. Terimakasih pula untuk seluruh masyarakat Karangasem yang telah berpartisipasi dalam sejarah mencatat Indonesia secara online melalui Sensus Penduduk Online di tahun 2020,” imbuhnya.

Dikatakan, bagi masyarakat yang belum berpartisipasi, akan dilaksanakan kegiatan pendataan Sensus Penduduk pada bulan September 2020 melalui mekanisme pendataan lapangan menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.

“Petugas sensus penduduk 2020 akan datang ke rumah setiap penduduk untuk melakukan verifikasi keberadaan penduduk,” terangnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.