Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkat Cerita “Dempu Awang, Sanggar Titi Bah Duta Badung Tampilkan Arja Klasik di PKB ke-46

Bali Tribune / TAMPIL - Sanggar Titi Bah, Banjar Teguan Desa Punggul Kecamatan Abiansemal, tampil sebagai duta Kabupaten Badung dalam pementasan Arja Klasik, Kamis (4/7), di Art Center Bali.

balitribune.co.id | DenpasarSanggar Titi Bah, Banjar Teguan Desa Punggul Kecamatan Abiansemal, tampil sebagai duta Kabupaten Badung dalam pementasan Arja Klasik, Kamis (4/7), di Art Center Bali. Pada pementasan ini, sanggar Titi Bah membawakan cerita “Dempu Awang”.

Menurut penuturan Ketua Sanggar Seni Titi Bah, I Gusti Made Sumadi, S.Ag., cerita Dempu Awang ini, dikutip dari satua Bali kuno yang dikemas menjadi pertunjukan arja klasik. Cerita ini mengisahkan tentang Pangeran Kerajaan Kahuripan, Raden Mantri, yang mendapat pawisik dasi sebuah mimpi. Dalam mimpinya, ia dikatakan akan bertemu jodohnya dari kerajaan yang diibaratkan dengan bunga cempaka. Dalam mimpi itu disampaikan, apabila ada yang menunjukkan bahwa ada kerajaan yang diibaratkan sebagai bunga cempaka, saat itu dia akan berubah menjadi monyet yang bernama Dempu Awang. 

Berbekal mimpi itu, dia kemudian melakukan pencarian dengan menyebrangi lautan. Saat itu, nelayan disana menunjukkan kepadanya bahwa Kerajaan yang diibaratkan sebagai Bunga Cempaka adalah Kerajaan Daha. Saat itulah Raden Mantri berubah menjadi seekor Kera Putih yang bernama Dempu Awang. Dempu awang meminta agar dia dijual di pasar Kerajaan Daha.

Sementara itu Diah Agramanik dari Kerajaan Daha, meminta kepada ibu Suri, agar dicarikan seekor Kera Putih yang bisa bicara seperti manusia agar bisa diajak sebagai teman bermainnya. Ibu Suri akhirnya berhasil mendapatkan Seekor Kera Putih yang bernama Dempu Awang. 

Sejak itu, kelakuan Diah Agramanik sangat berubah. Kemana-mana selalu bersama Dempu Awang. Semakin lama,Dempu Awang semakin akrab, bahkan semakin berani kepada raden Galuh.

Di lain pihak Prabhu Metaum, bermaksud meminang Raden Galuh Daha untuk dijadikan Istri. Sesampai di Daha, Betapa kecewanya Prabu Metaum melihat Raden Galuh bersama seekor Kera. 

Karena kecewa Prabhu Metaum marah dan ingin membunuh Si Kera dan meminta pertanggungjawaban kepada Ibu Suri,ibu Suri marah dan Menyeret Dempu Awang dari Kamar Raden Galuh, untuk di bunuh.

Sumadi mengungkapkan, persiapan untuk pementasan ini dilakukan selama 6 bulan, dari Januari sampai Juni. Untuk pementasan ini, pihaknya melibatkan sebanyak 26 seniman, yakni 14 orang penari dan 12 orang penabuh. “Harapan kami kedepan terutama bagi generasi muda, agar bisa mencintai pertunjukan arja atau pertunjukan tradisional. Selain untuk melestarikan, juga untuk dikembangkan kepada siapa saja,” harapnya.  

Pada kesempatan tersebut, Kadisbud Badung, Gde Eka Sudarwita, mengaku sangat bangga dengan apa yang sudah disuguhkan oleh sanggar seni Titi Bah yang membawakan Arja klasik. Apalagi kata dia, para pemain  arja klasik ini adalah seniman muda yang sangat bertalenta. Sehingga mampu memukau penonton dengan garapan yang apik. 

“Ini betul-betul membuat arja sebagai kesenian tradisi yang mulai diminati kembali. Tentu dengan improvisasi, baik itu dialog, gerak, koreo. yang menjadikan arja klasik ini bisa lebih menarik dan diminati. Kami berharap, ke depan semoga bisa terus berkembang dan bisa terus digali potensinya, sehingga menjadikan kesenian arja klasik ini bisa diminta kembali oleh masyarakat,” harapnya.

wartawan
ANA

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.