Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkat Film Horor, Mimi Jegon Garap “Leak”

Leak
LEAK – Didampingi para pemeran dalam film horor “Leak”, sang sutradara Mimi Jegon (membalikkan tubuhnya/tengah) saat sesi foto bersama usai menyaksikan tayangan perdana film berdurasi sekitar 60 menit itu, di Denpasar Cineplex, Minggu (3/12) pagi.

BALI TRIBUNE - RATUSAN penonton di Denpasar Cineplex, memberikan apresiasi terhadap karya sang sutradara dan para pemain pendukung film horor berjudul “Leak” garapan Mimi Jegon, usai menyaksikan tayangan perdana film berdurasi sekitar 60 menit itu, Minggu (3/12) pagi.  

“Penggarapan film horor ini mengambil lokasi syuting di dua lokasi, yaitu di salah satu villa di Blahkiuh, Abiansemal, Badung, dan di Vaspa, Sesetan, Denpasar, selama 20 hari, sejak 27 Agustus 2017. Melibatkan 12 crew dan seorang spiritual,” ujar sang sutradara Mimi Jegon, yang merangkap sebagai penulis naskah sekaligus produser film “Leak”, di sela acara tersebut.

Dikisahkan, tragedi horor tersebut berawal dari larangan sang pemilik resto Vaspa (boss tua) – yang tengah menderita stroke -- kepada putranya (boss muda) yang memaksa ingin melanjutkan usaha tersebut. Bahkan dengan rasa percaya diri agar Vaspa selalu ramai pengunjung, boss muda mulai merekrut “brand ambasador 5DJ” dan mendapat fasilitas menginap di sebuah villa angker.

Suatu malam, ketika mereka asyik berenang tiba-tiba menghilang tanpa jejak, dan misteri ini terdengar boss tua hingga meluapkan kemarahnnya dan kembali melarang boss muda untuk tidak melanjutkan usaha tersebut. Namun hal itu tak digubris boss muda yang justru kembali membentuk Band Vaspa sebagai “brand ambassador”

Hal serupa dialami para personel Vaspa Band, bahkan sang vokalisnya (Tika) sempat melihat foto dari “brand ambasador” terdahulu (Trio Centil) -- yang mati mengenaskan dianiaya pengunjung. Singkat cerita kelima personel Vaspa Band mulai sering dihantui “Leak” dan setelah berkonsultasi dengan seorang dukun, disarankan untuk membakar lukisan “Leak” yang ada di villa tersebut guna melepaskan kutukan itu.

Para pendukung film tersebut, antara lain Tika Pagraky, Wira Krisna, Ary Kakul, Putra PAF, Kayun Boprox, Rieeana, Sebastian, Dimas Kotten, Yohanes, Gunk Bay, Gek Diah 3G, Yuni, dan Armi. Juga ada nama Made Bawa (Lolot), Aditya Kameshwara, Galuh Bilen, Astrid, D’go, IB Surya, Mesi, Mugi, Susanti, serta para personel dari Tika & Band, Ary Kakul & Band, Rocktober Band, PAF Band, dan Boprox Band.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.