Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkat Keberadaan Garam Tradisional Bali, Gubernur Koster Keluarkan SE

Bali Tribune / MENYAMPAIKAN - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyampaikan berlakunya (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali di Denpasar, Selasa (28/9)

balitribune.co.id | DenpasarGaram tradisional Bali atau dikenal sebagai Garam Palung Bali merupakan produk yang berbasis pada ekosistem lokal dan pengetahuan tradisional masyarakat pesisirnya. Produksi garam tradisional Bali menggunakan teknologi garam palung sebagai suatu varian dari teknologi garam tradisional berbasis solar evaporation, yaitu memanfaatkan panas matahari untuk menguapkan air tua sampai terbentuk kristal garam. 

Teknologi ini sangat khas, sebagai warisan leluhur dan telah digunakan secara turun-menurun oleh petani garam di Bali, khususnya di daerah pergaraman (petasikan) Amed Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng, dan Kusamba Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung. Produksi garam dengan teknologi tradisional ini juga dilakukan di Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem dan daerah lainnya di Pesisir Bali. 

Disamping itu, pergaraman tradisional Bali dengan berbagai varian teknologi juga terdapat di Gumbrih Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Pedungan dan Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar, Kelating Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, dan Pemuteran Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. 

Pergaraman di lokasi-lokasi tersebut juga menggunakan teknologi garam palung tetapi pembentukan kristal garamnya melalui cara perebusan. Dengan berlakunya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang mulai berlaku pada Selasa (28/9) diharapkan adanya hubungan mutualistis yang sama-sama memberi dan mendapat manfaat bagi pelaku usaha dan Krama/warga Bali. 

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, jangan sampai pelaku usaha melakukan kegiatan usaha hanya untuk mendapat manfaat bagi kepentingan ekonominya sendiri, tanpa menjadikan aktivitas usahanya sebagai sumber penghidupan yang memberi manfaat bagi Krama Bali. Selama ini, pelaku usaha lebih dominan mencari sumber kehidupan di Bali, tidak memberi sumber kehidupan bagi Krama Bali, Bali hanya menjadi obyek. 

Menurut dia, pola hubungan ini sangat tidak harmonis dan tidak adil, yang dapat mengakibatkan terjadinya kecemburuan dan kesenjangan sosial. "Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antar unsur kehidupan, sehingga terjadi keseimbangan yang sama-sama mendapat manfaat bagi kelangsungan hidupnya," kata orang nomor satu di Bali ini. Kedepan, sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pola ini akan diterapkan dalam pengembangan perekonomian yang diselenggarakan oleh setiap pelaku usaha di Bali, dengan menekankan berlakunya prinsip dasar yaitu Membangun Bali, Bukan Membangun di Bali. 

Disampaikan Gubernur Koster, produk garam tradisional lokal Bali telah dikenal sebagai garam yang higienis, berkualitas tinggi, dan memiliki cita rasa yang khas. Sehingga telah terbukti aman dikonsumsi oleh Krama Bali secara turun-temurun, telah memperoleh pengakuan, dan diminati di dunia kuliner, serta telah dipasarkan secara nasional dan internasional melalui marketplace, dan telah diekspor antara lain ke negara Jepang, Korea, Thailand, Prancis, Swiss, Rusia, dan Amerika Serikat. 

Namun sejak lama Bali dibanjiri produk garam impor yang dikonsumsi Krama Bali dan dimanfaatkan oleh hotel dan restoran di pulau ini, serta dipasarkan oleh pasar modern yang mengancam keberadaan produk garam tradisional lokal Bali. Sehingga menurunkan sumber perekonomian dan pendapatan Krama Bali, yang berdampak pada semakin ditinggalkannya kehidupan sebagai petani garam tradisional. Pemerintah, pelaku usaha, dan Krama Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan produk garam tradisional lokal Bali sebagai salah satu basis pengembangan perekonomian Bali untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara sakala-niskala. Hal ini yang mendorong Gubernur Koster untuk melindungi sumber daya lokal yakni melalui SE tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Ia mengimbau Bupati/Walikota se-Bali, perusahaan swasta, pelaku usaha hotel dan restoran, jasa boga/katering, pasar modern, pasar rakyat dan Krama Bali, menghormati dan mengapresiasi produk garam tradisional lokal Bali sebagai warisan budaya masyarakat petani Bali.

Menggunakan produk garam tradisional lokal Bali untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari serta untuk kebutuhan spesifik sesuai kearifan lokal Bali, diperdagangkan di seluruh wilayah Bali, di luar Bali, dan di ekspor ke mancanegara. Mendorong dan memfasilitasi pengembangan industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan koperasi sebagai lembaga usaha bagi Krama Bali dari hulu sampai hilir guna meningkatkan produksi garam tradisional lokal Bali, serta memfasilitasi pemasaran dan pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali sebagai basis pengembangan ekonomi kreatif. 

Selain itu secara aktif mempromosikan dan membuka akses pasar produk garam tradisional lokal Bali di wilayah Bali, perdagangan antardaerah, dan ekspor ke mancanegara guna meningkatkan perekonomian masyarakat Bali. 

Melindungi keberadaan sentra produksi garam tradisional lokal Bali dari ancaman penggusuran dan alih fungsi lahan untuk kepentingan usaha lain. Ia pun

memerintahkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi UKM, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan para pihak agar Edaran ini terlaksana secara efektif, berdaya guna, dan berhasil guna.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kodim Tabanan Mulai Kaji Lokasi untuk Program TMMD 2027

balitribune.co.id I Tabanan – Kodim 1619/Tabanan mulai mematangkan rencana pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijadwalkan bergulir pada 2027 mendatang.

Saat ini, otoritas militer di Tabanan tersebut sedang melakukan kajian intensif untuk menentukan lokasi yang paling memerlukan bantuan infrastruktur fisik. Proses survei lapangan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banyak Pendaki Tersesat hingga Tewas, Polres Tabanan Perketat Aturan Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan – Polres Tabanan mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru menyusul tingginya intensitas kecelakaan yang dialami pendaki dalam beberapa waktu terakhir.

Rencana ini dicetuskan untuk menekan angka kejadian pendaki tersesat hingga hilangnya nyawa, termasuk menyusul temuan jenazah Mr. X yang diduga kuat merupakan warga negara Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Catat Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Solid hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja sektor jasa keuangan di Pulau Dewata tetap menunjukkan kondisi yang solid dan stabil hingga akhir April 2026. Di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik, industri keuangan di Bali masih mampu menjaga pertumbuhan sekaligus mendukung aktivitas perekonomian daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.