Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

sepi
Bali Tribune/SEPI - Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng di Jalan Ngurah Rai Singaraja tampak sepi, Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Sebab alasan tersebut, rumah jabatan yang berada di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, dan berdampingan dengan rumah jabatan Dandim 1609/Buleleng tersebut tidak lagi dihuni dan tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas di dalamnya bahkan kesan angker membias saat melongok kedalam bangunan. Dibagian depan tersusun rapi kursi kayu. Sementara pada bagian ruang tamu berjejer kursi sofa. Sedangkan pada halaman depan rerumputan terlihat masih terawat rapi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, mengatakan, kondisi bangunan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng memang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi itu menyebabkan rumah yang masuk dalam kawasan haritage itu sangat rawan untuk ditempati. “Hasil analisa kami tingkat kerusakan bangunan diatas 40 persen. Karena termasuk bangunan lama di beberapa bagian telah mengalami pelapukan. Kami dengar-dengar juga katanya angker,” jelas Adiptha, Rabu (4/3/2026).

Menurut Adiptha, rumah jabatan tersebut tidak bisa dilakukan pemugaran karena termasuk kawasan cagar budaya. Sementara itu, untuk merenovasi total tidak bisa dilakukan karena dikhawatirkan akan menghilangkan nilai sejarahnya. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng, Adiptha mengaku tengah merancang bangunan baru dibagian belakang dilahan yang sama. Sedang bangunan lama, nantinya akan difungsikan sebagai ruang penerima tamu dan kegiatan lainnya untuk menunjang kinerja pimpinan dewan.

Hanya saja, menurut Adiptha, rencananya rumah jabatan itu akan mulai dibangun pada tahun 2027 dengan menggunakan anggaran APBD. Rencana anggaran biaya telah disusun dan dipastikan tahun 2026 ini belum terbangun mengingat keterbatasan anggaran. “Estimasi rumah jabatan itu akan selesai pada tahun 2027,” tandas Adiptha. 

wartawan
CHA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.