Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

sepi
Bali Tribune/SEPI - Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng di Jalan Ngurah Rai Singaraja tampak sepi, Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Sebab alasan tersebut, rumah jabatan yang berada di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, dan berdampingan dengan rumah jabatan Dandim 1609/Buleleng tersebut tidak lagi dihuni dan tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas di dalamnya bahkan kesan angker membias saat melongok kedalam bangunan. Dibagian depan tersusun rapi kursi kayu. Sementara pada bagian ruang tamu berjejer kursi sofa. Sedangkan pada halaman depan rerumputan terlihat masih terawat rapi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, mengatakan, kondisi bangunan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng memang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi itu menyebabkan rumah yang masuk dalam kawasan haritage itu sangat rawan untuk ditempati. “Hasil analisa kami tingkat kerusakan bangunan diatas 40 persen. Karena termasuk bangunan lama di beberapa bagian telah mengalami pelapukan. Kami dengar-dengar juga katanya angker,” jelas Adiptha, Rabu (4/3/2026).

Menurut Adiptha, rumah jabatan tersebut tidak bisa dilakukan pemugaran karena termasuk kawasan cagar budaya. Sementara itu, untuk merenovasi total tidak bisa dilakukan karena dikhawatirkan akan menghilangkan nilai sejarahnya. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng, Adiptha mengaku tengah merancang bangunan baru dibagian belakang dilahan yang sama. Sedang bangunan lama, nantinya akan difungsikan sebagai ruang penerima tamu dan kegiatan lainnya untuk menunjang kinerja pimpinan dewan.

Hanya saja, menurut Adiptha, rencananya rumah jabatan itu akan mulai dibangun pada tahun 2027 dengan menggunakan anggaran APBD. Rencana anggaran biaya telah disusun dan dipastikan tahun 2026 ini belum terbangun mengingat keterbatasan anggaran. “Estimasi rumah jabatan itu akan selesai pada tahun 2027,” tandas Adiptha. 

wartawan
CHA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.