Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkutan Gratis bagi Siswa di Klungkung Terwujud

angkutan gratis
GRATIS - Beberapa siswa SMP di Klungkung tampak bergembira disamping Bupati Suwirta saat melounching angkutan gratis siswa di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Program angkutan gratis bagi siswa SMP di Kabupaten Klungkung akhirnya diujicoba.  Dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, ujicoba ini dilakukan di jalur Utara 1 (U1), Jumat (27/10) pagi pukul 6:00 wita.  Diawali dengan mengumpulkan sekitar 20 armada angkutan pedesaan berwarna merah di Desa Gembalan, belasan armada angkutan yang  telah ditempeli tulisan Angkutan Siswa Gratis ini selanjutnya dilepas Bupati Suwirta untuk menjemput para siswa SMP yang sudah menunggu di titik kumpul penjemputan yang ada di sepanjang jalur U1.

Bupati Suwirta pun turut serta dalam mobil angkutan tersebut untuk merasakan suasana dan berbincang dengan para siswa sekolah. Sejumlah siswa di titik kumpul penjemputan nampak canggung akan memasuki angkutan begitu tahu Bupati Suwirta sudah ada di dalamnya. Bupati Suwirta pun memanggil para siswa ini untuk naik dan berangkat menuju sekolah yakni SMPN 2 Semarpura, SMPN 1 Semarapura dan SMP PGRI Semarapura. 

Bupati Suwirta dalam kesempatannya mengatakan program angkutan sekolah gratis dirancang beroperasi di wilayah Kecamatan Klungkung. Sudah ada puluhan kendaraan umum yang telah disiapkan untuk melayani rute yang ditentukan. Kondisi fisik dan kelayakan kendaraan menjadi salah satu syarat angkutan siswa tersebut.

Ditambahkan, kedepan apabila semua siswa bisa diarahkan untuk menggunakan angkutan gratis ini, armada kendaraan akan dilakukan peremajaan dan rencananya para sopir angkutan sekolah ini nantinya akan dibuatkan suatu wadah koperasi. “Jika program sukses ini saya berharap pelanggaran penggunaan sepeda motor bagi siswa sekolah yang belum cukup umur dapat dikurangi dan mobil angkutan umum dapat diberdayakan,” ujar Bupati Suwirta optimis.  

Nyoman Kariawan, Kepsek SMPN 1 Semarapura menyambut baik program Angkutan siswa gratis ini. “Jika program ini benar-benar berjalan, maka pelanggaran lalulintas oleh siswa pengendara motor dapat dikurangi dan para orang tua yang saya temui pun ikut menyambut program ini,” ujarnya.

Sebelum ujicoba dimulai,  pihak sekolah telah melakukan pendataan siswa  dititik kumpul dan melakukan sosialisasi serta penempatan banner titik kumpul. Dengan begitu para siswa akan tahu lokasi titik penjemputan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.