Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Balita 2 Tahun Dituntut 3 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Ari Juniawan alias Ari tertunduk lesu di ruang sidang PN Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji nan bejat yang dilakukan Ari Juniawan alias Ari (22), dengan menganiaya seorang balita berusia dua tahun berinisial KWM, hingga mengalami patah tulang paha, akhirnya mendapat ganjaran. 
 
Pemuda tanggung ini tengah menghadapi tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Saat membacakan surat tuntutannya, Jaksa Ni Luh Putu Arisuparmi meminta majelis hakim supaya menyatakan melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap anak korban  hingga mengalami luka berat, yang merupakan buah hati dari kekasihnya. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan. Dan denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan," tegas Jaksa Ari di depan majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi. 
 
Menurut Jaksa Ari, perbuatan terdakwa telah menyebabkan anak korban mengalami trauma dan patah tulang paha, dan perbuatan terdakwa tidak berprikemanusiaan, merupakan faktor yang memberatkan tuntutan. Sedangkan, terdakwa belum pernah dihukum sebagai faktor yang meringankan.
 
Mendengar tuntutan hukuman ini, terdakwa langsung ciut. Dengan memasang tampang memelas minta iba ke majelis hakim, terdakwa memohon agar hukumannya dapat diringankan. "Saya menyesal. Saya mohon diberikan keringanan hukuman," kata Ari dalam pledoi lisannya.
 
Perbuatan sadis yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada Kamis, 21 Nopember 2019 sekitar pukul 24.00 Wita, di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Terdakwa menganiaya korban hanya karena tidak tahan mendengar tangisan korban. 
 
Kala itu, saksi Khofifah Dwi Rahmadhani alias Ifa (ibu anak korban) menitipkan anaknya ke terdakwa karena hendak pergi ke rumah ibunya di seputaran Jalan Gunung Seraya, Denpasar.
Pada saat Khofifah  kembali untuk datang menjemput anaknya, bertanya ke terdakwa apakah anaknya sempat menangis, dan terdakwa mengatakan tidak ada.Namun pada saat digendong anak korban teriak kesakitan.
 
Terlihat kaki kanan anak korban bengkak. Selanjutnya anak korban dibawa pergi dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil visum et repertum, pada diri anak korban terdakwa luka lecet dan lebam. Sementara pada paha kanan mengalami patah tulang. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Muda Kembangkan Usaha Lewat Aplikasi BRImo

balitribune.co.id | Tabanan - Generasi muda, khususnya perempuan, mulai menunjukkan bahwa bertani bukan lagi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, melainkan pilihan hidup yang menjanjikan dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu tergambar dari kisah Ni Putu Meilanie Ary Sandi (22), seorang petani muda yang memilih melanjutkan jejak sang ayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Promo Spesial Hari Kartini, Astra Motor Bali Hadirkan Paket Service CVT Hemat untuk Konsumen Wanita

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menghadirkan promo spesial yang ditujukan khusus bagi konsumen wanita melalui program Paket Service CVT hemat di seluruh jaringan AHASS Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.