Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Buruh Proyek, Guru asal AS Diganjar 8 Bulan Bui

Bali Tribune/ Erick Kai Koester (28) saat di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang guru mestinya menjadi panutan. Namun, berbeda dengan Erick Kai Koester (28) asal Amerika  Serikat yang berprofesi guru justru menganiaya Gede Budi Yadnya seorang buruh proyek di Jalan Raya Kuta, Badung.
 
Akibat perbuatan ringan tangannya itu, pria berambut pirang ini mendapat batunya saat diadili di PN Denpasar pada Selasa (7/1). Majelis hakim yang diketuai I Madek Pasek memutuskan vonis 8 bulan penjara terhadap Erick. Dia dinyatakan secara sah terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.
 
“Mengadili, mejatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Erick Kai Koester dengan pidana penjara selama delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tandas  Pasek.
 
Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Badung yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 10 bulan.
 
Mendengar putusan hakim, Erick hanya bisa menghela napas panjang. Begitu juga ibunya yang sedang menunggu di belakangnya. Mendapat pengurangan hukuman dua bulan, Erick langsung menyatakan menerima. “Kami juga menerima, Yang Mulia,” ujar JPU I Nyoman Triarta Kurniawan.
 
Dengan sikap saling menerima, maka perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap. Erick hanya perlu menjalani hukuman tiga bulan lagi. Usai sidang, mata ibunya Erick tampak berkaca-kaca. Erick pun berusaha menenangkan ibunya yang sedih.
 
Erick diseret ke meja hijau lantaran menganiaya saksi korban Gede Budi Yadnya. Saat itu korban sedang berjaga di proyek pembangunan restauran di depan Central Parkir, Kuta.
 
Saat itu saksi korban Gede Budi melihat terdakwa masuk kedalam proyek, lalu saksi korban menegur terdakwa, namun saat itu terdakwa yang dalam keadaan mabuk dan berkata kasar kepada saksi korban.
 
Selanjutnya terdakwa meminta rokok dan  saksi korban Gede Budi memberikan terdakwa sebatang rokok. Setelah itu, saksi korban berjalan menuju toko swalayan dan terdakwa mengikuti di belakangnya.
 
Setelah sampai di toko swalayan, tiba-tiba terdakwa langsung memukul saksi korban sebanyak satu kali dengan tangan kanan hingga mengenai telinga kanan saksi korban.
 
Setelah memukul, terdakwa sempat masuk ke dalam toko swalayan dan langsung lari. Sesuai dengan hasil visum, korban mengalami luka lecet dan memar akibat kekerasan benda tumpul, namun tidak menyebabkan saksi korban terhalang untuk bekerja. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.