Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Ibu Kandung, Satu Keluarga Jadi Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA – Dua orang tersangka penganiaya ibu kandung sendiri saat digelandang dari sel tahanan Polres Karangasem ke ruang pemeriksaan.

balitribune.co.id | Amlapura - Publik tentu masih ingat kasus penganiayaan yang menimpa Syarifah, seorang lansia asal Banjar Dinas Bukit Tabuan, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, yang dianiaya oleh anak kandung bersama menantu dan cucunya sendiri, hingga dirinya harus dilarikan ke RSUD Karangasem, karena mengalami sejumlah luka, pada Mei 2024 lalu.

Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karangasem yang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, pada 4 Juli 2024 lalu akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang tersangka tersebut tidak lain adalah FT anak kandung korban, ID menantu korban, dan RF cucu korban.

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, kepada awak media di Mapolres Karangasem, Minggu (7/7), membenarkan terkait penetapan tiga tersangka atas kasus penyiksaan atau penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah.

Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi tiga alat bukti, di mana dari hasil penyidikan ketiga tersangka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

“Penyidik kami sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah, warga asal Dusun Bukit Tabuan, Desa Bukit, Karangasem, dimana kektiganya merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban sendiri,” tegas Kapolres.

Ditambahkan, dari tiga tersangka tersebut dua orang di antaranya ditahan, sementara satu orang yakni menantu korban tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan mengingat tersangka memiliki seorang bayi.

Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dan merasa sangat keberatan harus merawat korban yang hanya bisa terbaring karena mengalami lumpuh.

Sementara itu, dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut terungkap saat salah seorang warga mengantarkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada korban di rumahnya. Saat itu warga bersangkutan melihat beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban, di mana korban mengaku mendapaatkan perlakuan tak pantas dari anak kandungnya sendiri.

Karena melihat luka yang dialami korban cukup banyak, warga tadi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dilakukakn visum et-repertum. Selanjutnya kasus dugaan penganiayaan ini, dilaporkan oleh warga Bukit Tabuan ke Polres Karangasem.

Dari laporan itu Polres Karangasem kemudian memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk terduga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni anak kandung korban, menantu dan cucu korban. Sementara akibat perbuatannya ketiga tersangka terancam hukuman penjara lima tahun.

wartawan
AGS
Category

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.