Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Ibu Kandung, Satu Keluarga Jadi Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA – Dua orang tersangka penganiaya ibu kandung sendiri saat digelandang dari sel tahanan Polres Karangasem ke ruang pemeriksaan.

balitribune.co.id | Amlapura - Publik tentu masih ingat kasus penganiayaan yang menimpa Syarifah, seorang lansia asal Banjar Dinas Bukit Tabuan, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, yang dianiaya oleh anak kandung bersama menantu dan cucunya sendiri, hingga dirinya harus dilarikan ke RSUD Karangasem, karena mengalami sejumlah luka, pada Mei 2024 lalu.

Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karangasem yang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, pada 4 Juli 2024 lalu akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang tersangka tersebut tidak lain adalah FT anak kandung korban, ID menantu korban, dan RF cucu korban.

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, kepada awak media di Mapolres Karangasem, Minggu (7/7), membenarkan terkait penetapan tiga tersangka atas kasus penyiksaan atau penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah.

Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi tiga alat bukti, di mana dari hasil penyidikan ketiga tersangka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

“Penyidik kami sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah, warga asal Dusun Bukit Tabuan, Desa Bukit, Karangasem, dimana kektiganya merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban sendiri,” tegas Kapolres.

Ditambahkan, dari tiga tersangka tersebut dua orang di antaranya ditahan, sementara satu orang yakni menantu korban tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan mengingat tersangka memiliki seorang bayi.

Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dan merasa sangat keberatan harus merawat korban yang hanya bisa terbaring karena mengalami lumpuh.

Sementara itu, dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut terungkap saat salah seorang warga mengantarkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada korban di rumahnya. Saat itu warga bersangkutan melihat beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban, di mana korban mengaku mendapaatkan perlakuan tak pantas dari anak kandungnya sendiri.

Karena melihat luka yang dialami korban cukup banyak, warga tadi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dilakukakn visum et-repertum. Selanjutnya kasus dugaan penganiayaan ini, dilaporkan oleh warga Bukit Tabuan ke Polres Karangasem.

Dari laporan itu Polres Karangasem kemudian memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk terduga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni anak kandung korban, menantu dan cucu korban. Sementara akibat perbuatannya ketiga tersangka terancam hukuman penjara lima tahun.

wartawan
AGS
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.