Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Janda, Pemuda Lajang Ditangkap

Bali Tribune / Polisi menggiring pelaku KR alias Tebel (19) ke kantor polisi setelah dilaporkan melakukan penganiayan terhadap seorang janda MWR (25), mantan kekasihnya.
balitribune.co.id | SingarajaKepolisian Sektor Sawan menangkap seorang pemuda lajang bernama KR alias Tebel (19), Senin (27/6). Pria asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan diduga menganiaya MWR (25) warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, yang juga mantan pacarnya akibat dibakar api cemburu. Hanya saja polisi masih mendalami motif pelaku yang telah tega menganiaya korban.
  
Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 16.00 wita. Sebelumnya korban berjalan kaki diseputaran pasar Desa Suwug karena sehari-hari berjualan di pasar tersebut. Tanpa diduga bertemu dengan pelaku yang merupakan mantan kekasihnya. Dalam pertemuan itu terjadi perang mulut hingga memantik amarah pelaku. Selanjutnya pelaku tiba-tiba memukul lengan kanan korban sembari menyeretnya hingga mengakibatkan luka memar pada lengan kanan, leher dan pinggang.
 
Merasa tidak terima dengan perlakukan pelaku, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawan. Terhadap korban sejauh ini sudah dilakukan tindakan visum di salah satu rumah sakit yang ada di Singaraja atas luka yang dialami. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sawan.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus itu. Sejauh ini korban telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Sawan. "Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Sekarang masih dalam penyelidikan," ucap AKP Sumarjaya, Senin (27/6).
 
Kendati demikian, AKP Sumarjaya mengaku masih belum mengetahui pasti pemicu persoalan tersebut hingga membuat pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang berstatus janda tersebut. Saat ini jajaran Polsek Sawan, masih menggali keterangan dari terduga pelaku KR maupun korban MWR.
 
”Kasusnya sedang dikembangkan saat ini pelaku sudah ditangkap dan dimintai keterangan, untuk bisa mengetahui motif kenapa sampai melakukan itu. Kemarin korban sudah dimintai keterangan dan visum. Semua keterangan itu akan dilakukan crosscheck untuk memastikan posisi kasus tersebut,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.