Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Janda, Pemuda Lajang Ditangkap

Bali Tribune / Polisi menggiring pelaku KR alias Tebel (19) ke kantor polisi setelah dilaporkan melakukan penganiayan terhadap seorang janda MWR (25), mantan kekasihnya.
balitribune.co.id | SingarajaKepolisian Sektor Sawan menangkap seorang pemuda lajang bernama KR alias Tebel (19), Senin (27/6). Pria asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan diduga menganiaya MWR (25) warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, yang juga mantan pacarnya akibat dibakar api cemburu. Hanya saja polisi masih mendalami motif pelaku yang telah tega menganiaya korban.
  
Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 16.00 wita. Sebelumnya korban berjalan kaki diseputaran pasar Desa Suwug karena sehari-hari berjualan di pasar tersebut. Tanpa diduga bertemu dengan pelaku yang merupakan mantan kekasihnya. Dalam pertemuan itu terjadi perang mulut hingga memantik amarah pelaku. Selanjutnya pelaku tiba-tiba memukul lengan kanan korban sembari menyeretnya hingga mengakibatkan luka memar pada lengan kanan, leher dan pinggang.
 
Merasa tidak terima dengan perlakukan pelaku, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawan. Terhadap korban sejauh ini sudah dilakukan tindakan visum di salah satu rumah sakit yang ada di Singaraja atas luka yang dialami. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sawan.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus itu. Sejauh ini korban telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Sawan. "Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Sekarang masih dalam penyelidikan," ucap AKP Sumarjaya, Senin (27/6).
 
Kendati demikian, AKP Sumarjaya mengaku masih belum mengetahui pasti pemicu persoalan tersebut hingga membuat pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang berstatus janda tersebut. Saat ini jajaran Polsek Sawan, masih menggali keterangan dari terduga pelaku KR maupun korban MWR.
 
”Kasusnya sedang dikembangkan saat ini pelaku sudah ditangkap dan dimintai keterangan, untuk bisa mengetahui motif kenapa sampai melakukan itu. Kemarin korban sudah dimintai keterangan dan visum. Semua keterangan itu akan dilakukan crosscheck untuk memastikan posisi kasus tersebut,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.