Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Janda, Pemuda Lajang Ditangkap

Bali Tribune / Polisi menggiring pelaku KR alias Tebel (19) ke kantor polisi setelah dilaporkan melakukan penganiayan terhadap seorang janda MWR (25), mantan kekasihnya.
balitribune.co.id | SingarajaKepolisian Sektor Sawan menangkap seorang pemuda lajang bernama KR alias Tebel (19), Senin (27/6). Pria asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan diduga menganiaya MWR (25) warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, yang juga mantan pacarnya akibat dibakar api cemburu. Hanya saja polisi masih mendalami motif pelaku yang telah tega menganiaya korban.
  
Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 16.00 wita. Sebelumnya korban berjalan kaki diseputaran pasar Desa Suwug karena sehari-hari berjualan di pasar tersebut. Tanpa diduga bertemu dengan pelaku yang merupakan mantan kekasihnya. Dalam pertemuan itu terjadi perang mulut hingga memantik amarah pelaku. Selanjutnya pelaku tiba-tiba memukul lengan kanan korban sembari menyeretnya hingga mengakibatkan luka memar pada lengan kanan, leher dan pinggang.
 
Merasa tidak terima dengan perlakukan pelaku, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawan. Terhadap korban sejauh ini sudah dilakukan tindakan visum di salah satu rumah sakit yang ada di Singaraja atas luka yang dialami. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sawan.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus itu. Sejauh ini korban telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Sawan. "Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Sekarang masih dalam penyelidikan," ucap AKP Sumarjaya, Senin (27/6).
 
Kendati demikian, AKP Sumarjaya mengaku masih belum mengetahui pasti pemicu persoalan tersebut hingga membuat pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang berstatus janda tersebut. Saat ini jajaran Polsek Sawan, masih menggali keterangan dari terduga pelaku KR maupun korban MWR.
 
”Kasusnya sedang dikembangkan saat ini pelaku sudah ditangkap dan dimintai keterangan, untuk bisa mengetahui motif kenapa sampai melakukan itu. Kemarin korban sudah dimintai keterangan dan visum. Semua keterangan itu akan dilakukan crosscheck untuk memastikan posisi kasus tersebut,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.