Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Janda, Pemuda Lajang Ditangkap

Bali Tribune / Polisi menggiring pelaku KR alias Tebel (19) ke kantor polisi setelah dilaporkan melakukan penganiayan terhadap seorang janda MWR (25), mantan kekasihnya.
balitribune.co.id | SingarajaKepolisian Sektor Sawan menangkap seorang pemuda lajang bernama KR alias Tebel (19), Senin (27/6). Pria asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan diduga menganiaya MWR (25) warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, yang juga mantan pacarnya akibat dibakar api cemburu. Hanya saja polisi masih mendalami motif pelaku yang telah tega menganiaya korban.
  
Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 16.00 wita. Sebelumnya korban berjalan kaki diseputaran pasar Desa Suwug karena sehari-hari berjualan di pasar tersebut. Tanpa diduga bertemu dengan pelaku yang merupakan mantan kekasihnya. Dalam pertemuan itu terjadi perang mulut hingga memantik amarah pelaku. Selanjutnya pelaku tiba-tiba memukul lengan kanan korban sembari menyeretnya hingga mengakibatkan luka memar pada lengan kanan, leher dan pinggang.
 
Merasa tidak terima dengan perlakukan pelaku, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawan. Terhadap korban sejauh ini sudah dilakukan tindakan visum di salah satu rumah sakit yang ada di Singaraja atas luka yang dialami. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sawan.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus itu. Sejauh ini korban telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Sawan. "Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Sekarang masih dalam penyelidikan," ucap AKP Sumarjaya, Senin (27/6).
 
Kendati demikian, AKP Sumarjaya mengaku masih belum mengetahui pasti pemicu persoalan tersebut hingga membuat pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang berstatus janda tersebut. Saat ini jajaran Polsek Sawan, masih menggali keterangan dari terduga pelaku KR maupun korban MWR.
 
”Kasusnya sedang dikembangkan saat ini pelaku sudah ditangkap dan dimintai keterangan, untuk bisa mengetahui motif kenapa sampai melakukan itu. Kemarin korban sudah dimintai keterangan dan visum. Semua keterangan itu akan dilakukan crosscheck untuk memastikan posisi kasus tersebut,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.