Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pasangan Kumpul Kebo hingga Luka, Ronaldus Ditangkap Polisi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist.)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Ronaldus Leo (27) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di tempat kosnya di Jalan Babakan Sari Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (29/10) karena diduga menganiaya teman cewek pasangan kumpul kebonya, Ririn Novita (25). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan memar pada bagian wajah.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira SH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP-B/197/IX/2022/ SPKT/POLSEK DENSEL/RESTA DPS/BALI,  tanggal 28 Oktober 2022. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pada hari Jumat (28/10) pukul 21.00 Wita, pelaku  mengatakan kepada korban bahwa dia akan meninggalkan korban. Korban yang tidak terima dengan pernyataan pelaku menjadi marah, sehingga terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban.

Kemudian pelaku mengambil sebilah pisau daging di dapur, lalu memukulkan pisau tersebut ke kepala korban sebanyak satu kali dan ke pipi kiri korban juga satu kali.

"Mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek dan luka memar serta bengkak pada pipi kiri korban. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Panit 2 Opsnal Ipda I Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penelusuran pelaku sempat kabur setelah melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Tim Ospnal selanjutnya melakukan pengejaran dan  dapat mengamankan pelaku serta barang bukti di kosnya di Jalan Babakan Sari VII Pedungan. Kepada petugas, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosi dengan perkataan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu buah pisau daging berbahan stainlees steel diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Modusnya, pelaku memukul menggunakan pisau daging ke kepala dan pipi korban. Status pelaku dan korban adalah pacarana, tetapi sudah tinggal bareng," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.