Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pasangan Kumpul Kebo hingga Luka, Ronaldus Ditangkap Polisi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist.)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Ronaldus Leo (27) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di tempat kosnya di Jalan Babakan Sari Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (29/10) karena diduga menganiaya teman cewek pasangan kumpul kebonya, Ririn Novita (25). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan memar pada bagian wajah.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira SH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP-B/197/IX/2022/ SPKT/POLSEK DENSEL/RESTA DPS/BALI,  tanggal 28 Oktober 2022. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pada hari Jumat (28/10) pukul 21.00 Wita, pelaku  mengatakan kepada korban bahwa dia akan meninggalkan korban. Korban yang tidak terima dengan pernyataan pelaku menjadi marah, sehingga terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban.

Kemudian pelaku mengambil sebilah pisau daging di dapur, lalu memukulkan pisau tersebut ke kepala korban sebanyak satu kali dan ke pipi kiri korban juga satu kali.

"Mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek dan luka memar serta bengkak pada pipi kiri korban. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Panit 2 Opsnal Ipda I Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penelusuran pelaku sempat kabur setelah melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Tim Ospnal selanjutnya melakukan pengejaran dan  dapat mengamankan pelaku serta barang bukti di kosnya di Jalan Babakan Sari VII Pedungan. Kepada petugas, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosi dengan perkataan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu buah pisau daging berbahan stainlees steel diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Modusnya, pelaku memukul menggunakan pisau daging ke kepala dan pipi korban. Status pelaku dan korban adalah pacarana, tetapi sudah tinggal bareng," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.