Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pecalang, Dua Warga Amerika Dijeblos ke Sel

Bali Tribune / Dua warga negara Amerika Serikat, Aabed Attia dan Zeyad Ahmed Attia

balitribune.co.id | DenpasarDua warga negara Amerika Serikat, Aabed Attia (27) Zeyad Ahmed Attia (30) ditangkap anggota Polsek Kuta dan dijebloskan ke dalam sel tahanan karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pecalang, I Made Suarsadana (39) dan Ketut Rai Arya Yasa (51). Korban dikeroyok karena menegur pelaku yang membunyikan musik dengan suara keras di Villa H2O Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi, Seminyak Kuta Badung, Senin (22/4) jam 03.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan kejadian ini berawal pada jam 03.00 wita korban dihubungi oleh security bahwa ada tamu di villa sebelah yang komplain lantaran adanya suara musik yang keras. Kemudian korban mengarah ke villa H2O di Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi Seminyak.Sesampainya di villa tersebut, korban mendengar suara musik yang cukup keras, kemudian ia didampingi oleh security menegur penghuni villa tersebut. "Setelah selesai menegur penghuni villa, kemudian korban kembali ke parkiran namun sebelum sampai di parkiran korban  didorong oleh pelaku. Kemudian korban dipukul dengan tangan dan tongkat besi," ungkapnya.

Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan. Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit dan robek di kepala, pipi kiri sakit dan bengkak, paha kanan sakit dan bengkak.

Sementara korban Ketut Rai, setelah menerima laporan dari warga setempat bersama anggota PENERPTI lainnya mendatangi villa yang diduga melakukan keributan untuk memberikan himbauan. Namun terjadi kesalah pahaman sehingga korban  dikeroyok oleh pelaku dengan cara dikejar, kemudian lehernya dikrip lalu ditendang pada bagian kaki, dipukul berkali - kali pada bagian muka yang mengakibatkan mata, bibir, hidung sampai berdarah. "Selain itu, dipukul pada bagian kening dengan menggunakan kayu palm sampai mengakibatkan luka robek pada bagian kening yang mengakibatkan rasa sakit dan trauma pada dirinya," terang Sukadi.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku. Berawal dari korban memberitahukan kepada pelaku agar tidak melakukan keributan. Setelah itu, pelapor menuju keparkiran, namun belum sampai di parkiran pelaku memukul korban berkali -  kali dengan tangan. Dan pelaku  lainnya memukul menggunakan tongkat besi mengenai kepala dan paha kanan korban. "Motifnya, pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan mapolsek Kuta," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.