Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pegawai Cicrle K, Bule Australia Ditangkap

Pelaku saat dirilis di Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang bule asal Australia bernama James Mihaka Nathan (35) ditangkap anggota Polsek Kuta karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pegawai Cicrle K di Jalan Legian Kuta, Senin (25/6) pukul 03.10 Wita. Korban bernama Sukardi (25) ini dicekik lehernya hingga sulit bernafas. Kejadian ini saat korban sedang bekerja di Cicrle K di Jalan Legian Gang Tropozone Kuta, Badung, tiba - tiba datang tamu asing berbelanja sambil marah - marah tanpa ada alasan yang jelas. Bahkan, saat itu pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya yang menyebabkan korban susah bernapas. Akibat kejadian itu, korban merasakan sakit pada bagian lehernya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP. B/ 41 /VI/2018/ Bali / Resta Dps / Sek Kuta, 25 Juni 2018. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin langsung okeh Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra, SIk., MH langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari saksi dan informasi serta mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP. Setelah ditunjukkan oleh korban, akhirnya team opsnal berhasil mengamankan yang pelaku di seputaran Jalan Legian Kuta, Badung beberapa jam kemudian. "Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya sehingga selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," ungkap Aan Saputra sore kemarin. Dikatakan Aan Saputra, belum diketahui secara pasti motif dari pencekikan tersebut. Sebab, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Hasil introgasi, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya telah mencekik pelapor dengan kedua tangannya. Masih diperiksa dan didalami keterangannya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kuta beserta barang bukti rekaman CCTV," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.