Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pegawai Cicrle K, Bule Australia Ditangkap

Pelaku saat dirilis di Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang bule asal Australia bernama James Mihaka Nathan (35) ditangkap anggota Polsek Kuta karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pegawai Cicrle K di Jalan Legian Kuta, Senin (25/6) pukul 03.10 Wita. Korban bernama Sukardi (25) ini dicekik lehernya hingga sulit bernafas. Kejadian ini saat korban sedang bekerja di Cicrle K di Jalan Legian Gang Tropozone Kuta, Badung, tiba - tiba datang tamu asing berbelanja sambil marah - marah tanpa ada alasan yang jelas. Bahkan, saat itu pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya yang menyebabkan korban susah bernapas. Akibat kejadian itu, korban merasakan sakit pada bagian lehernya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP. B/ 41 /VI/2018/ Bali / Resta Dps / Sek Kuta, 25 Juni 2018. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin langsung okeh Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra, SIk., MH langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari saksi dan informasi serta mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP. Setelah ditunjukkan oleh korban, akhirnya team opsnal berhasil mengamankan yang pelaku di seputaran Jalan Legian Kuta, Badung beberapa jam kemudian. "Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya sehingga selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," ungkap Aan Saputra sore kemarin. Dikatakan Aan Saputra, belum diketahui secara pasti motif dari pencekikan tersebut. Sebab, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Hasil introgasi, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya telah mencekik pelapor dengan kedua tangannya. Masih diperiksa dan didalami keterangannya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kuta beserta barang bukti rekaman CCTV," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.