Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pemilik Bengkel, Tukang Perahu Dibekuk

Bali Tribune/ Gede Suartama
Balitribune.co.id | Mangupura -  Seorang tukang perahu, Gede Suartama (43) dibekuk anggota Polsek Mengwi di rumahnya di Banjar Sinjuana Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (9/10) pukul 18.00 Wita. Ia ditangkap lantaran menganiaya pemilik bengkel Olivia Motor, Yusup Hutasoit (33) di Banjar Dukuh Pandean, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. 
 
Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa siang kemarin mengatakan, Suartama ditangkap berdasarkan laporan korban. Dalam laporannya, korban mengaku dipukul tersangka secara membabi buta hanya karena sepeda motor bernomor polisi DR 2817 AV milik tersangka tak bisa diperbaiki korban. 
 
Kejadian itu bermula pada pukul 12.00 Wita, tersangka datang ke bengkel korban untuk memperbaiki motornya yang tidak bisa hidup. Pada saat motor tersebut dicek korban, motor tersangka mengalami kerusakan pada CDI  (capasitor discharge ignition). Kebetulan stok CDI di bengkel korban kosong. 
 
“Saat itu korban bilang, mohon maaf yang rusak pada motornya adalah CDI. Saat ini stoknya habis. Nanti sore baru ada. Tersangka langsung marah dan mengatai korban tidak bisa memperbaiki motornya. Lalu memukul korban beberapa kali ke bagian wajah dan kepala menggunakan tangan kosong,” ungkapnya.
 
Korban yang saat itu dalam posisi memperbaiki motor pelanggan lainnya tak berdaya dengan serangan tak terduga oleh tersangka. Akibat amukan tersangka, korban mengalami bengkak pada mata kiri dan kepala bagian belakang terasa sakit. Tak terima dengan perlakuan konsumennya itu, korban melapor ke Polsek Mengwi. 
 
Mendapatkan laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA I Made Mangku Bunciana langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, dan mendalami keterangan para saksi. 
 
Berdasarkan olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi di TKP, pelaku mengarah pada I Gede Suartama yang berprofesi sebagai pembuat perahu. “Sekira pukul 17.00 Wita  tim Opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Banjar Sinjuana, Desa Beraban Kediri, Tabanan dan langsung mengamankan pelaku di rumah kosnya. 
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah KTP atas nama pelaku dan satu buah sepeda motor bernomor polisi DR 2817 AV. “Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mengwi untuk ditindaklanjuti. Tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” pungkansya.
 
wartawan
Redaksi
Category

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.