Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pengendara Mobil, Bule Inggris Diamankan Polres Gianyar

Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA asal Inggris inisial SA saat diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Mengendarai sepeda motor ugal-ugalan di  jalan sempit, SA bule asal Inggris dimaki  "fuck you" oleh I Kadek Peren (27) asal Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring. Makian itu pun akhir berakibat fatal, Si Bule naik pitam dan langsung menghujani Kadel dengan bogem mentah.

Kejadiannya, di persimpangan jalan Subak Teruna Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring pada Selasa (4/6) sekitar pukul 14.15 Wita.

Penganiayaan ini bermula ketika Bule asal Inggris inisial SA mengendarai sepeda motor hampir menabrak mobil yang dikemudikan Kadek Peren. Kadek yang jengkel melihat Bule Inggris itu mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, spontan berteriak “fuck you”.

Mendengar makian itu, Bule SA langsung berhenti dan mendatangi mobil korban lalu mengetuk kaca mobil korban. Kemudian SA menantang korban berkelahi. Setelah korban keluar dari mobil, korban langsung didorong dan dicekek dengan menggunakan kedua tangan. Tanpa basa basi lagi, SA melayangkan pukulan tangan kanan mengepal sebanyak 3 kali. Meski sempat ditangkis, Kadek tak bisa berkutik saat kembali dibogem sebanyak 2 kali mengenai tangan kanan serta mata kiri korban.

Keributan itu pun membuat heboh warga setempat. Warga berhasil melerai keduanya, namun Bule SA menantang semua orang yang ada di sana. Sementara korban yang mengalami luka lebam di mata langsung berobat ke RS Ari Chanti Mas, di Desa Mas Ubud, Kecamatan Ubud. Setelah itu korban melaporkan ke Polres Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta saat dikonfirmasi, Rabu (5/6) mengatakan setelah menerima laporan itu, langsung memerintahkan Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno mendatangi TKP. Polisi melakukan olah TKP dan interograsi terhadap saksi-saksi.

Dari hasil interograsi terhadap saksi-saksi, diketahui Bule SA pelaku penganiayaan tinggal di salah satu villa di Lingkungan Banjar Tatiapi Kaja.

"Selanjutnya team menuju villa tersebut kemudian sampai di lokasi yang diduga pelaku penganiayaan SA warga negara Inggris didapati berada di dalam villa," jelasnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian mata korban sampai lebam. Atas perbuatannya, Bule SA diamankan dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gianyar guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Dugaan awal, penganiayaan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dangan korban. "Pasal yang dilanggar 351 KUHP," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.