Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Warga, Bule Jerman Diamankan Polsek Kuta

Bali Tribune / Tersangka WNA asal Jerman, HBT

balitribune.co.id | Denpasar - Aniaya warga di jalan Imam Bonjol Denpasar, seorang WNA asal Jerman berhasil diamankan Polsek Kuta. Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., dan saat ini pelaku seorang WNA an. HBT. laki-laki 37 thn, asal Jerman, alamat tinggal Villa The Tanjung Jalan Bidadari, Kuta.

KBP Jansen juga menerangkan selain melakukan penganiayaan pada Rabu (12/6) lalu terhadap seorang warga di Jalan Imam Bonjol, pada hari sabtu (15/6) sekitar jam 17.00 wita pelaku sempat melakukan perusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca villa yang ditinggalinya beserta kaca villa tetangga sebelah dan mengancam karyawan Villa dengan menggunakan pisau.

Berdasarkan keterangan dan laporan dua korban an. BAML, perempuan 28 tahun asal Sulawesi Utara dan NPND, perempuan 26 tahun asal Denpasar, dengan laporan polisi: Lp/B/ 97/ VI/ 2024/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI.

Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr. K., bergerak cepat langsung menuju TKP dan melihat terlapor dalam keadaan marah dan emosi serta mengusir petugas Kepolisian dan petugas berusaha menenangkan terlapor namun terlapor tetap tidak menuruti petugas. Beberapa saat kemudian terlapor keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas. Melihat hal tersebut selanjutnya tim berusaha mengamankan terlapor dengan dibantu aparat desa. Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

wartawan
Ray
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.