Aniaya Warga, Bule Jerman Diamankan Polsek Kuta | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 24 Juni 2024
Diposting : 16 June 2024 13:59
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune / Tersangka WNA asal Jerman, HBT

balitribune.co.id | Denpasar - Aniaya warga di jalan Imam Bonjol Denpasar, seorang WNA asal Jerman berhasil diamankan Polsek Kuta. Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., dan saat ini pelaku seorang WNA an. HBT. laki-laki 37 thn, asal Jerman, alamat tinggal Villa The Tanjung Jalan Bidadari, Kuta.

KBP Jansen juga menerangkan selain melakukan penganiayaan pada Rabu (12/6) lalu terhadap seorang warga di Jalan Imam Bonjol, pada hari sabtu (15/6) sekitar jam 17.00 wita pelaku sempat melakukan perusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca villa yang ditinggalinya beserta kaca villa tetangga sebelah dan mengancam karyawan Villa dengan menggunakan pisau.

Berdasarkan keterangan dan laporan dua korban an. BAML, perempuan 28 tahun asal Sulawesi Utara dan NPND, perempuan 26 tahun asal Denpasar, dengan laporan polisi: Lp/B/ 97/ VI/ 2024/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI.

Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr. K., bergerak cepat langsung menuju TKP dan melihat terlapor dalam keadaan marah dan emosi serta mengusir petugas Kepolisian dan petugas berusaha menenangkan terlapor namun terlapor tetap tidak menuruti petugas. Beberapa saat kemudian terlapor keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas. Melihat hal tersebut selanjutnya tim berusaha mengamankan terlapor dengan dibantu aparat desa. Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.