Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Warga, Bule Jerman Diamankan Polsek Kuta

Bali Tribune / Tersangka WNA asal Jerman, HBT

balitribune.co.id | Denpasar - Aniaya warga di jalan Imam Bonjol Denpasar, seorang WNA asal Jerman berhasil diamankan Polsek Kuta. Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., dan saat ini pelaku seorang WNA an. HBT. laki-laki 37 thn, asal Jerman, alamat tinggal Villa The Tanjung Jalan Bidadari, Kuta.

KBP Jansen juga menerangkan selain melakukan penganiayaan pada Rabu (12/6) lalu terhadap seorang warga di Jalan Imam Bonjol, pada hari sabtu (15/6) sekitar jam 17.00 wita pelaku sempat melakukan perusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca villa yang ditinggalinya beserta kaca villa tetangga sebelah dan mengancam karyawan Villa dengan menggunakan pisau.

Berdasarkan keterangan dan laporan dua korban an. BAML, perempuan 28 tahun asal Sulawesi Utara dan NPND, perempuan 26 tahun asal Denpasar, dengan laporan polisi: Lp/B/ 97/ VI/ 2024/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI.

Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr. K., bergerak cepat langsung menuju TKP dan melihat terlapor dalam keadaan marah dan emosi serta mengusir petugas Kepolisian dan petugas berusaha menenangkan terlapor namun terlapor tetap tidak menuruti petugas. Beberapa saat kemudian terlapor keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas. Melihat hal tersebut selanjutnya tim berusaha mengamankan terlapor dengan dibantu aparat desa. Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

wartawan
Ray
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.